SERAYUNEWS– Wakapolresta Cilacap AKBP Arief Fajar Satria memastikan pelaku perundungan terhadap siswa SMP di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, saat ini masih berada di tempat khusus (Dipatsuskan) selama menjalani proses anak yang berhadapan dengan hukum.
“Pelaku sudah kita tempatkan di tempat khusus, di rumah shelter,” ujar Wakapolresta Cilacap AKBP Arief Fajar Satria dalam keterangannya, Jumat (29/9/ 2023).
Dia menjelaskan, dalam proses penyelidikan maupun penyidikan dilakukan sesuai dengan UU Perlindungan anak, serta dalam proses terhadap pelaku dan saksi juga sesuai UU Sistem Peradilan Pidana Anak.
“Kita on the track, besok kita laksanakan proses diversi sesuai tahapan UU SPPA sebelum melanjut ke tingkat Kejaksaan,” imbuhnya.
Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), serta Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) juga mendatangi Mapolresta Cilacap, pada Jumat (29/9) sore.
Dalam kunjungannya, tim yang dihadiri Komisioner KPAI Diyah Puspitarini, didampingi Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan Kementerian PPPA Ciput Eka Purwianti, dan Asisten Deputi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Kemenko PMK Imron Rosadi, mengapresiasi upaya Polresta Cilacap dalam melaksanakan proses anak yang berhadapan dengan hukum, dalam kasus perundungan ini.
“Kami lakukan pengawasan untuk perlindungan khusus anak termasuk kasus ini, kami pastikan anak korban, anak saksi, dan anak pelaku semua prosesnya berjalan sesuai dengan UU Perlindungan Anak dan Sistem Peradilan Pidana Anak. Semua SOP sesuai, anak didampingi di setiap proses, termasuk pendampingan untuk anak korban, anak saksi, dan anak pelaku. Kami apresiasi polresta,” ujar Ria Puspitarini.
Sebelumnya, peristiwa perundungan (bullying) dan penganiayaan siswa SMP dilakukan pelaku di sebuah lapangan bola voli di Desa Negarajati Kecamatan Cimanggu usai pulang sekolah, Selasa (26/9/2023).
Pada saat itu, pelaku menganiaya korban dengan cara dipukul dan ditendang berulangkali. Meski korban sudah meminta ampun dan tidak melawan, pelaku menganiaya korban hingga tersungkur tak berdaya. Mirisnya lagi, aksi itu juga dilakukan di hadapan teman-temannya.
Video penganiayaan ini kemudian beredar luas hingga memicu kemarahan warga yang beramai ramai mendatangi rumah terduga pelakunya. Pelaku nyaris dimassa oleh warga, namun dapat dievakuasi oleh kepolisian dan dibawa ke Mapolresta Cilacap.