SERAYUNEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2025. Acara ini dilanjutkan dengan Sosialisasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Berkelanjutan, bertempat di Aula KPU Kabupaten Banyumas pada Rabu, 2 Juli 2025.
Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Banyumas, didampingi oleh seluruh Anggota, Sekretaris, serta jajaran sekretariat. Turut hadir perwakilan dari Polresta Banyumas, Kodim 0701 Banyumas, Bawaslu Kabupaten Banyumas, Kesbangpol Kabupaten Banyumas, Disdukcapil Kabupaten Banyumas, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Purwokerto, Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banyumas, dan perwakilan Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Banyumas.
Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Rofingatun Khasanah, menyampaikan bahwa rekapitulasi data pemilih secara berkala merupakan amanat dari Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 dan Keputusan KPU Nomor 658 Tahun 2024.
“KPU secara berkala melakukan rekapitulasi data pemilih dan berkoordinasi dengan instansi terkait. Pemutakhiran ini penting agar tercipta daftar pemilih yang akurat sebagai dasar penyelenggaraan pemilu yang berkualitas,” kata dia.
Sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang disampaikan oleh Yasum Surya Mentari, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Banyumas. Yasum menjelaskan bahwa KPU Banyumas telah menerima data sebanyak 98.537 pemilih dari KPU RI, yang sebagian besar telah diverifikasi.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi dengan Disdukcapil, Bawaslu, serta partai politik untuk menjaga kualitas data, dan menambahkan bahwa uji sampling lapangan akan dilakukan di beberapa desa untuk memverifikasi data secara langsung.
“Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 menetapkan bahwa jumlah pemilih mencapai 1.402.753. Angka ini menunjukkan peningkatan dari jumlah DPT Pemilihan Tahun 2024 sebanyak 1.390.832 pemilih,” katanya.
Rinciannya terdiri dari 701.865 pemilih laki-laki dan 700.888 pemilih perempuan, yang tersebar di 27 kecamatan se-Kabupaten Banyumas. Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Rani Zuhriyah, menanyakan perihal penambahan jumlah pemilih ini, yang kemudian dijawab oleh Yasum. Yasum menjelaskan bahwa penambahan tersebut berasal dari pemilih pemula, pemilih pindah masuk, dan pemilih alih status dari TNI/Polri.
Setelah pleno, kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi SIPOL Berkelanjutan yang dipaparkan oleh Sidiq Fathoni, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Banyumas. Pria yang akrab disapa Toni ini menjelaskan bahwa SIPOL memiliki peran penting dalam menyediakan data keanggotaan dan kepengurusan partai politik secara transparan dan akuntabel.
Ia juga mengingatkan partai politik untuk aktif melakukan pemutakhiran data secara berkala, mengingat masih ditemukan ketidaksesuaian antara data SIPOL dengan SK kepengurusan partai.
Kegiatan ditutup dengan pembacaan dan penandatanganan Berita Acara oleh kelima Komisioner KPU Kabupaten Banyumas, sebagai bentuk penetapan hasil rapat pleno terbuka. Selanjutnya, salinan berita acara diserahkan kepada tamu undangan yang hadir.