SERAYUNEWS-KPU Jawa Tengah (Jateng) telah menerima pendaftaran dua pasangan calon untuk Pilkada Jateng. Selanjutnya ada proses di KPU Jateng hingga kemudian akan ada penetapan calon pasangan Gubernur-Wakil Gubernur.
Ada dua dua bakal pasangan calon yang mendaftar untuk mengikuti Pilkada Jateng. Mereka adalah Ahmad Luthfi-Taj Yasin dan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi.
Setelah pendaftaran, kemudian KPU Jateng akan melakukan beberapa tahapan terhadap para calon tersebut. Dikutip dari Instagram KPU Jateng, pada 29 Agustus sampai 4 September 2024 ada penelitian administrasi.
Penelitian administrasi adalah KPU Jateng memverifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen para calon. Pada 6 sampai 8 September 2024, perbaikan persyaratan. Artinya jika ada kekurangan, para calon diberi kesempatan untuk memperbaiki dokumen mereka.
Di 15 sampai 21 September 2024, klarifikasi dan tanggapan masyarakat. Di fase itu masyarakat bisa memberikan masukan terkait par calon. Pada 22 September 2024 KPU Jateng akan mengumumkan secara resmi pasangan calon yang lolos verifikasi. Di 23 September 2024, pengundian nomor urut. Pada kesempatan itu pasangan calon akan mendapatkan nomor urut untuk kampanye.
Diketahui ada dua pasangan calon yang mendaftar ke KPU untuk ikut Pilkada Jawa Tengah. Ahmad Luthfi-Taj Yasin diusulkan oleh NasDem, PKS, PAN, Demokrat, PKB, Golkar, PPP, Gerindra, PSI. Ahmad Luthfi adalah mantan Kapolda Jawa Tengah. Sementara, Taj Yasin adalah mantan Wakil Gubernur Jawa Tengah periode 2018-2023.
Sementara pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi diusulkan oleh PDIP. Andika Perkasa adalah mantan Panglima TNI. Sementara, Hendrar Prihadi atau yang akrab dengan sapaan Hendi adalah mantan Wali Kota Semarang yang kini menjadi Kepala LKPP.
Adapun pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Jawa Tengah akan berlangsung pada 27 November 2024. Di hari itu pemilih di Jawa Tengah akan menggunakan hak pilihnya. Pemenang Pilkada Jawa Tengah akan memimpin selama lima tahun ke depan.