SERAYUNEWS- KPU Purbalingga menyatakan bahwa dua pasangan Bacabup dan Bacawabup, Dyah Hayuning Pratiwi-Mahendra Farizal (Tiwi-Hendra) dan Fahmi Muhammad Hanif-Dimas Prasetyahani (Fahmi-Dimas) lolos tes kesehatan.
Jika nanti terpilih, kedua paslon juga bisa melaksanakan tugas sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah lima tahun ke depan.
Anggota KPU Purbalingga, Catur Sigit Prasetyo menyampaikan hal itu, di Aula Kantor KPU Kabupaten Purbalingga, Kamis (5/9/2024).
Sebelumnya, Tiwi-Hendra dan Fahmi-Dimas yang akan berkontestasi di Pilkada Purbalingga 2024, menjalani tes kesehatan mulai, Sabtu (31/8/2024) hingga Minggu (1/9/2024). Proses tersebut berlangsung di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Margono Soekarjo (RSMS) Purwokerto.
Pemeriksaan kesehatan meliputi MPPI, MMI, tes psikologi, dan tes urine. Proses pemeriksaan berlangsung, Sabtu (31/8/2024). Kemudian Minggu (1/9/2024), mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.
Sejak 29 Agustus – 4 September 2024 telah melakukan verifikasi penelitian persyaratan administrasi calon.
“Hasilnya hari ini. Penelitian administrasi meneliti keabsahan dokumen para calon, hasil dari proses verifikasi persyaratan ada dalam berita acara,” ungkapnya.
Jika dokumen benar makan memenuhi syarat dan apabila belum benar, berarti belum memenuhi syarat. Ruang perbaikan pada dokumen yang belum memenuhi syarat, maksimal tiga hari setelah penyerahan berita acara.