SERAYUNEWS – Kriminalitas di wilayah hukum Polres Purbalingga mengalami penurunan sepanjang tahun 2024.
Meski demikian, kasus bunuh diri justru menunjukkan tren kenaikan yang signifikan.
Kapolres Purbalingga, AKBP Rosyid Hartanto, didampingi Wakapolres Kompol Donny Kresnanto, menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers akhir tahun di Kopi Bathok Purbalingga, Selasa (31/12/2024).
Kapolres mengungkapkan bahwa angka kriminalitas pada tahun 2024 tercatat sebanyak 679 kasus, menurun 911 kasus di tahun 2023.
Namun, angka bunuh diri meningkat dari hanya 5 kasus pada 2023 menjadi 18 kasus di tahun 2024.
“Penyebab bunuh diri berbagai faktor. Mulai faktor ekonomi dan bullying. Bunuh diri didominasi usia 50 tahun ke atas. Namun ada juga yang berusia remaja,” jelasnya.
Kapolres juga menyoroti peningkatan penindakan tindak pidana ringan (tipiring) pada tahun 2024.
Jumlah kasus tipiring yang ditindak mencapai 98 kasus, naik signifikan dibandingkan hanya 34 kasus pada tahun 2023, atau meningkat hingga 2350 persen.
Penindakan tipiring ini meliputi kejahatan jalanan dan peredaran minuman keras (miras). Selain itu, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (trantib) juga mengalami kenaikan.
Jumlah kasus trantib di tahun 2024 mencapai 163 kasus, naik 21,6 persen dibandingkan 134 kasus pada 2023.
Pencurian dengan pemberatan (curat) menjadi tindak kriminal paling menonjol pada tahun 2024, dengan 23 kasus tercatat dan 15 kasus berhasil ditangani.
Selanjutnya, ada pencurian biasa (11 kasus dengan 6 yang ditangani), perjudian, penganiayaan berat (anirat), pembunuhan, penggelapan, penipuan, perlindungan anak, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penyalahgunaan senjata tajam, pengeroyokan, dan penyetubuhan anak.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap faktor-faktor yang memicu bunuh diri, seperti tekanan ekonomi dan kasus bullying, yang banyak terjadi di lingkungan sosial.
Dukungan dan perhatian terhadap kesehatan mental dapat membantu menekan angka kasus bunuh diri di masa mendatang.
“Kerja sama semua pihak sangat diperlukan agar keamanan dan kesejahteraan masyarakat Purbalingga terus meningkat,” tutupnya.