SERAYUNEWS– Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh wilayah diusulkan akan menjadi tempat pernikahan semua agama. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas optimistis usulan untuk menjadikan KUA sebagai tempat pernikahan semua agama mendapatkan dukungan banyak pihak.
Menurut Gus Yaqut, usulan itu demi memberikan kemudahan bagi seluruh umat beragama. Sehingga, semua penganut agama di Indonesia terakomodir ketika ingin menjadikan KUA sebagai tempat untuk pernikahan.
“Saya optimistis kalau untuk kebaikan seluruh warga bangsa, kebaikan seluruh umat beragama, mau merevisi undang-undang atau apa pun, orang pasti memberikan dukungan,” ujarnya usai Rapat Kabinet di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/2/2024) seperti dikutip dari kemenag.go.id.
Dia menjelaskan, ide menjadikan KUA sebagai tempat pernikahan seluruh umat beragama Menag lontarkan saat membuka Rakernas Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam di Jakarta. “Kita ingin menjadikan KUA itu untuk dapat digunakan oleh saudara-saudara kita semua agama untuk melakukan proses pernikahan,” tuturnya.
Karena, lanjut dia, KUA merupakan etalase Kementerian Agama. Kementerian Agama merupakan kementerian milik semua agama. Jadi KUA harapannya dapat memberikan pelayanan keagamaan kepada umat agama non-Islam. Dia meminta jajarannya untuk menelaah cara merealisasikan hal tersebut.
“Ini kan gagasan yang kita lontarkan untuk segera di-follow up. Kemarin seluruh Dirjen, mulai Dirjen Bimas Islam dan seluruh Dirjen Bimas non-Islam semua sudah ketemu. Mereka sudah mulai bicara bagaimana mekanismenya, regulasinya, semua kami bicarakan,” jelasnya.
Pihaknya memastikan akan melibatkan seluruh stakeholder dalam pengkajian usulan tersebut, termasuk tokoh agama. “Pasti (melibatkan tokoh agama). Pasti kita libatkan seluruh stakeholder,” pungkasnya.
Selama ini, KUA memang identik dengan pernikahan bagi mereka yang beragama Islam. Dalam banyak kesempatan, calon mempelai beragama Islam memutuskan untuk ijab kabul di KUA setempat. Maka, rencana atau usulan membuka KUA untuk pernikahan penganut agama lain adalah hal yang baru.
Jika usulan ini menjadi kenyataan, maka kemungkinan akan ada pemandangan baru di KUA. Bahkan, KUA di Banyumas Raya pun akan berpotensi memiliki pemandangan baru, yakni mempelai dari semua agama bisa menikah di KUA.