
SERAYUNEWS – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengambil langkah cepat untuk mengentaskan masalah ekonomi di tingkat bawah dengan mengakselerasi Program Kecamatan Berdaya Jateng. Guna memastikan eksekusi berjalan optimal, ia mengumpulkan sebanyak 576 camat, beserta seluruh bupati dan wali kota se-Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, pada Kamis (16/4/2026).
“Fokus pertemuan kita hari ini adalah untuk melakukan penandatanganan pakta integritas terkait pembentukan serta pelaksanaan Program Kecamatan Berdaya Jateng,” tegas Ahmad Luthfi di hadapan para kepala daerah.
Inisiatif strategis ini nantinya akan selaras secara merata di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Tengah. Target utamanya adalah penguatan fondasi ekonomi yang secara spesifik menyasar kelompok produktif serta masyarakat rentan di kawasan perdesaan.
Gubernur menjelaskan bahwa ada tiga kelompok prioritas yang akan dijangkau melalui berbagai pelatihan dan pemberdayaan di tingkat kecamatan.
“Fokus pertama adalah para pemuda melalui program zilenial. Kedua, penyandang disabilitas di masing-masing wilayah. Dan yang ketiga adalah para perempuan atau janda yang belum memiliki kemandirian secara ekonomi,” jelas Luthfi.
Melalui pendekatan yang langsung menyentuh akar rumput ini, pemerintah menargetkan angka pengangguran dapat ditekan secara signifikan sekaligus membuka luas peluang kerja baru bagi warga.
Untuk merealisasikan Program Kecamatan Berdaya Jateng, dukungan pendanaan cukup besar. Sebagai bagian dari 22 program intervensi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah, total anggaran kolaboratif yang telah dialokasikan menyentuh angka lebih dari Rp131 miliar per 11 April 2026.
Terkait teknis percepatannya, implementasi program akan bermula dari penunjukan wilayah sasaran oleh bupati atau wali kota melalui penerbitan Surat Keputusan (SK).
“Setelah bupati membuat SK penunjukan kecamatan yang menjadi lokasi pelaksanaan, dinas terkait akan langsung menyusun rencana aksi (action plan) untuk kegiatannya,” tambah Luthfi. Dalam hal ini, penyusunan action plan akan dieksekusi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispermasdesdukcapil) Jawa Tengah.
Melalui skema terpadu ini, Pemprov Jawa Tengah berharap institusi kecamatan tidak lagi sekadar berfungsi sebagai pusat urusan administratif. Ke depannya, kecamatan perlu untuk bertransformasi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi, inkubator kreativitas, serta garda terdepan pelindung sosial yang paling dekat dengan denyut nadi masyarakat