
SERAYUNEWS – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberikan peringatan sangat keras. Ia menyoroti keberadaan Pengusaha Tambang Nakal di wilayahnya. Pemerintah akan menindak tegas para perusak lingkungan hidup. Luthfi menyampaikan ancaman ini pada hari Rabu (13/5/2026).
Ia menghadiri acara penanaman pohon kawasan tambang andesit. Lokasi acara berada di Desa Kandangan Kabupaten Semarang. Luthfi menegaskan komitmen pemerintah menjaga kelestarian alam. Ia tidak peduli siapa bekingan para pengusaha tersebut.
Pertumbuhan ekonomi provinsi memang menjadi prioritas utama. Namun, pemerintah melarang pelaku usaha melanggar aturan konservasi. Luthfi bahkan sudah menghukum enam Pengusaha Tambang Nakal. Para pelanggar ini berasal dari berbagai kabupaten.
Petugas menemukan pelanggaran di Klaten, Magelang, dan Kendal. Kawasan tambang Pati juga masuk daftar hitam pemerintah. Gubernur memerintahkan penegakan hukum pidana bagi para pelanggar. Hukuman ini bertujuan memberikan efek jera maksimal.
Luthfi menginstruksikan para bupati dan wali kota. Kepala daerah harus meningkatkan pengawasan operasional tambang. Petugas wajib mengawasi tahapan perizinan hingga pascatambang. Keseimbangan eksplorasi dan alam harus menjadi perhatian utama.
Gubernur mengajak masyarakat dan wartawan melakukan pengawasan bersama. Dinas ESDM juga harus tegas menerbitkan surat izin. Pengusaha wajib menyiapkan dana reklamasi sejak tahap awal. Langkah mitigasi ini mengamankan masa depan anak cucu.
Pemerintah juga memberikan penghargaan bagi perusahaan taat aturan. Enam perusahaan sukses melaksanakan reklamasi dan memberdayakan warga. Penerima apresiasi meliputi CV Jati Kencana Beton. CV Surya Realita dan CV Bina Karya turut memboyong penghargaan.
PT Semen Grobogan dan PT Semen Indonesia juga meraih apresiasi serupa. Terakhir, PT Solusi Bangun Indonesia melengkapi daftar perusahaan teladan tersebut. Program apresiasi ini membedakan mereka dari para Pengusaha Tambang Nakal