
SERAYUNEWS – Jika Anda sedang mencari informasi mengenai kuota Haji 2026 per provinsi, Anda bisa simak artikel ini sampai akhir.
Pasalnya, Ibadah haji selalu menjadi salah satu ibadah yang paling dinantikan oleh umat Muslim.
Namun, tingginya minat masyarakat Indonesia untuk berangkat ke Tanah Suci membuat daftar tunggu haji di beberapa daerah mencapai angka yang sangat panjang.
Menyambut penyelenggaraan haji tahun 1447 H/2026 M, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan kuota jemaah haji reguler sebanyak 203.320 orang.
Penetapan kuota ini menjadi kabar penting, khususnya bagi calon jemaah yang ingin mengetahui peluang keberangkatan mereka.
Selain kuota reguler, terdapat pula kuota khusus (haji plus) yang dialokasikan melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), namun fokus pembahasan di sini adalah kuota haji reguler yang dikelola oleh pemerintah.
Beberapa faktor yang mempengaruhi pembagian kuota, antara lain:
Dengan demikian, kuota bukan ditentukan secara acak, melainkan berdasarkan hitungan demografis dan hubungan diplomatik antarnegara.
Untuk mengingat kembali rangkaian keberangkatan, berikut gambaran tahapan utama:
Mengetahui kapan Anda atau keluarga berangkat bisa dilakukan secara mandiri melalui situs resmi Kemenag.
Langkah Cek Nomor Porsi:
Apabila estimasi berubah, hal ini berkaitan dengan penyesuaian kuota atau kebijakan baru dari pemerintah Arab Saudi maupun pemerintah Indonesia.
Kementerian Agama membagikan total kuota tersebut ke 34 provinsi di Indonesia.
Pembagian ini didasarkan pada jumlah penduduk Muslim, panjang antrean, serta kemampuan daerah dalam melaksanakan bimbingan haji.
Berikut daftar provinsi dengan kuota jemaah haji terbesar pada 2026:
| Provinsi | Kuota Jemaah |
| Jawa Timur | 42.409 jemaah |
| Jawa Tengah | 34.122 jemaah |
| Jawa Barat | 29.643 jemaah |
| Sulawesi Selatan | 9.670 jemaah |
| Banten | 9.124 jemaah |
Kelima provinsi tersebut memang dikenal memiliki daftar tunggu panjang karena jumlah penduduk Muslim yang besar dan minat tinggi untuk menjalankan ibadah haji.
Sebagai contoh, di beberapa kabupaten di Jawa Timur, daftar tunggu bisa mencapai lebih dari 30 tahun.
Sementara itu, provinsi dengan kuota paling kecil antara lain:
| Provinsi | Kuota Jemaah |
| Sulawesi Utara | 402 jemaah |
| Papua Barat | 447 jemaah |
| Kalimantan Utara | 489 jemaah |
| Nusa Tenggara Timur | 516 jemaah |
Perbedaan signifikan ini menunjukkan bahwa panjang antrean haji sangat dipengaruhi oleh lokasi, jumlah pendaftar, dan alokasi nasional yang berlangsung setiap tahun.
Meskipun keberangkatan sudah terlihat di depan mata, persiapan tidak kalah penting. Anda perlu:
Ingat, perjalanan haji membutuhkan stamina tubuh dan kekuatan mental. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda.***