SERAYUNEWS – Setiap tahun, ribuan pelajar berlomba-lomba masuk sekolah kedinasan, dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menjadi salah satu incaran utama.
Tak hanya menjanjikan pendidikan gratis, IPDN juga menawarkan ikatan dinas yang berujung pada pengangkatan menjadi CPNS. Maka tak heran, seleksi IPDN selalu ketat dan penuh persaingan.
Tahun 2025 ini, pemerintah kembali membuka pendaftaran IPDN dengan kuota terbatas per provinsi.
Untuk bisa lolos ke tahap selanjutnya, Anda harus memahami dua hal penting: jumlah formasi per daerah dan persyaratan lengkap yang harus disiapkan sejak awal.
Keduanya tak bisa diabaikan jika Anda benar-benar serius ingin menjadi Praja IPDN.
Kuota penerimaan IPDN tahun ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.2.2-2442 Tahun 2025.
Total formasi dibagi ke seluruh provinsi di Indonesia, dengan distribusi yang mempertimbangkan kebutuhan dan representasi wilayah. Berikut beberapa data kuota tertinggi:
Sementara itu, DKI Jakarta hanya mendapat jatah 9 orang, dan provinsi-provinsi baru seperti Papua Pegunungan, Papua Selatan, hingga Papua Barat Daya mendapatkan kuota khusus yang terdiri dari OAP (Orang Asli Papua) dan non-OAP.
IPDN menetapkan sejumlah syarat umum yang perlu dipenuhi oleh setiap calon peserta:
Syarat fisik ini berlaku mutlak dan akan diperiksa secara langsung pada tahap seleksi berikutnya. Calon peserta yang tidak memenuhi batas usia dan tinggi badan akan langsung gugur.
IPDN secara tegas tidak menerima lulusan SMK atau Paket C. Anda harus memiliki ijazah SMA atau MA dengan nilai rata-rata minimal 73,00.
Namun, untuk calon dari wilayah khusus seperti Papua dan sekitarnya, nilai minimal diturunkan menjadi 65,00.
Khusus lulusan tahun 2025 yang belum mengantongi ijazah, Anda bisa melampirkan Surat Keterangan Lulus (SKL) dari sekolah, yang mencantumkan nilai akhir dan ditandatangani kepala sekolah.
Nilai Bahasa Inggris juga menjadi penilaian tersendiri:
Selain syarat akademik, Anda juga wajib memenuhi berbagai ketentuan lain seperti:
Jika peserta dinyatakan lulus, lalu mengundurkan diri, maka wajib mengembalikan seluruh biaya seleksi yang telah ditanggung negara.
Hal ini untuk mencegah peserta yang tidak serius mengikuti pendidikan kedinasan.
Dengan kuota yang terbatas dan persyaratan yang ketat, Anda perlu menyiapkan diri secara matang sejak sekarang.
Mulai dari melengkapi dokumen, menjaga nilai akademik, melatih kebugaran fisik, hingga memahami alur seleksi IPDN secara keseluruhan.
Tak kalah penting, Anda juga harus mewaspadai oknum yang menjanjikan bisa “meloloskan” ke IPDN.
Seleksi masuk IPDN dilakukan secara transparan dan nasional. Semua pendaftaran dilakukan gratis dan online melalui portal resmi dikdin.bkn.go.id.
Penutup
IPDN bukan sekadar sekolah kedinasan biasa. Lulusan IPDN akan menjadi bagian dari pemerintahan, ditugaskan di berbagai daerah, dan berperan penting dalam sistem administrasi negara.
Karena itu, proses seleksinya tidak main-main. Pastikan Anda memahami setiap tahapan, mempersiapkan semua syarat, dan mengecek kuota daerah asal Anda.
Siapkan diri secara mental, fisik, dan administratif untuk bersaing dengan puluhan ribu peserta lainnya.
Siapa tahu, Anda salah satu yang beruntung mengenakan seragam Praja IPDN tahun depan.***