SERAYUNEWS – Sebagian besar sekolah kedinasan memang menetapkan syarat tinggi badan minimal sebagai bagian dari seleksi fisik. Lantas, apa saja sekolah kedinasan tanpa syarat tinggi badan?
Biasanya, angka yang muncul adalah 160 cm untuk perempuan dan 170 cm untuk laki-laki. Persyaratan ini sering kali membuat sebagian pelamar mengurungkan niatnya.
Namun, ada kabar baik. Tidak semua sekolah kedinasan memasang syarat tinggi badan sebagai prasyarat mutlak. Beberapa lembaga justru lebih menekankan kompetensi akademik.
Jawabannya: bisa, tergantung sekolah kedinasan yang Anda tuju. Jika Anda berniat mendaftar ke STIS atau STAN, maka tinggi badan 150 cm tidak akan menjadi penghalang.
Namun Anda tetap harus memenuhi syarat lainnya seperti nilai akademik, usia, dan kondisi kesehatan secara umum. Namun perlu dicatat, setiap sekolah kedinasan memiliki karakteristik seleksi yang berbeda.
Oleh karena itu, Anda sebaiknya selalu mengecek panduan resmi pendaftaran tahun berjalan di laman instansi masing-masing agar tidak terjebak informasi kadaluarsa.
Berikut adalah dua sekolah kedinasan yang tidak mencantumkan batas minimal tinggi badan dalam seleksi masuk mereka:
1. Politeknik Statistika STIS (Sekolah Kedinasan BPS)
STIS berada di bawah naungan Badan Pusat Statistik (BPS) dan setiap tahunnya membuka penerimaan mahasiswa baru untuk jenjang D-III dan D-IV. Pada 2023, STIS membuka kuota hingga 500 mahasiswa baru, terdiri dari:
Nah, yang menarik, tidak ada syarat tinggi badan minimal dalam daftar persyaratan STIS. Ini tentu menjadi angin segar bagi Anda yang selama ini terkendala tinggi badan.
Syarat Umum Pendaftaran STIS 2023 (yang kemungkinan besar akan tetap relevan untuk tahun berikutnya):
Tak hanya itu, lulusan STIS otomatis akan diangkat menjadi calon ASN BPS dan ditempatkan di berbagai daerah sesuai kebutuhan. Kuliah pun bebas biaya pendidikan, meski tanpa uang saku bulanan.
2. Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN
PKN STAN merupakan sekolah kedinasan yang dikelola oleh Kementerian Keuangan RI. Sekolah ini juga tidak menetapkan syarat tinggi badan sebagai bagian dari seleksi fisik.
Pada 2023, STAN membuka 1.100 formasi, terbagi atas:
Syarat Umum Pendaftaran PKN STAN 2023:
PKN STAN juga mewajibkan nilai UTBK-SNBT untuk jalur reguler dan afirmasi, dengan ketentuan minimal skor yang harus dipenuhi. Namun untuk jalur pembibitan, nilai UTBK tidak disyaratkan.
Nah, yang paling penting, syarat tinggi badan tidak disebutkan, sehingga peluang tetap terbuka bagi siapa saja, asalkan lolos syarat akademik dan seleksi lainnya.
Memiliki tinggi badan 150 cm bukanlah akhir dari impian Anda untuk menempuh pendidikan di sekolah kedinasan. Nah, yang terpenting adalah mengenali peluang dan memilih institusi yang tepat.
STIS dan PKN STAN membuktikan bahwa prestasi dan komitmen lebih diutamakan daripada aspek fisik tertentu.
Jadi, jika Anda bermimpi menjadi bagian dari ASN atau bekerja di lingkungan pemerintahan lewat jalur pendidikan kedinasan, jangan ragu untuk mencoba.***