Cilongok, serayunews.com
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol M Firman L Hakim melalui Kanit Laka Lantas, Iptu R Manggala mengatakan kecelakaan tersebut bermula sekitar pukul 08.30 WIB. Sebuah mobil Toyota Avanza nomor polisi A 1540 XF yang dikemudikan oleh Aggit Prasetyo (29), warga Desa Sokawera, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga melaju dari arah selatan ke utara dengan kecepatan sekitar 30-40 kilometer per jam.
Sesampainya di lokasi, searah di depannya terdapat sepeda motor Yamaha Vega nomor polisi R 6166 TA, yang dikemudikan oleh Sudaryo (39) berboncengan dengan Warsinah (35). Keduanya warga Desa Cikembulan, Kecamatan Pekuncen.
“Sepeda motor mengurangi kecepatan karena ada jalan yang berlubang. Sedangkan karena jarak kedua kendaraan yang sudah dekat akhirnya sepeda motor tertabrak dari belakang, maka terjadilan kecelakaan,” ujar dia.
Nahas, atas peristiwa tersebut, Warsinah dinyatakan meninggal dunia, sedangkan Sudaryo mengalami luka-luka dan dibawa ke rumah sakit terdekat untuk menjalani perawatan lebih lanjut. Hingga saat ini aparat kepolisian masih terus melakukan pendalaman, dengan meminta keterangan sejumlah saksi, serta mengamankan kendaraan.