
SERAYUNEWS – Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat lebih dari 200 gram yang diduga berasal dari jaringan luar kota.
Seorang pria berinisial DI (43), warga Jakarta Barat, diamankan petugas di area parkir Stasiun Purwokerto pada Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 09.38 WIB.
Penangkapan tersebut berawal dari penyelidikan Satresnarkoba Polresta Banyumas terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Purwokerto.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, petugas menemukan dua paket sabu yang dikemas dalam plastik klip transparan.
Masing-masing paket memiliki berat bruto 100,11 gram dan 100,03 gram, sehingga total barang bukti yang diamankan mencapai 200,14 gram.
Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp163 ribu, serta sampel urine milik tersangka.
Kapolresta Banyumas, Petrus P. Silalahi, menjelaskan bahwa tersangka berperan sebagai kurir yang membawa narkotika dari Jakarta menuju Purwokerto.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku hanya bertugas mengantarkan sabu dari Jakarta ke Purwokerto. Barang tersebut disebut milik seseorang berinisial ACO yang saat ini masih dalam proses pencarian,” ujarnya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banyumas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026, serta pasal subsider terkait kepemilikan narkotika dalam jumlah besar.
Kapolresta Banyumas juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
“Kami mengingatkan kepada masyarakat, terutama generasi muda, agar tidak pernah mencoba apalagi terlibat dalam peredaran narkoba. Narkotika hanya akan menghancurkan masa depan, merusak kesehatan, serta berujung pada konsekuensi hukum yang berat,” kata dia.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari peredaran narkotika dengan meningkatkan kepedulian serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba.