Banyumas, serayunews.com
Memasuki area kantor UPT ini, terlihat beberapa alat berat, mesin penggilas atau slender serta truk berjejer. Selain sebagai laboratorium uji kontruksi, kantor ini juga menyewakan alat berat. Berbeda dengan laboratorium pada umumnya yang identik dengan ruangan bersih dan dingin, laboratorium milik DPU Banyumas ini dipenuhi dengan contoh aspal, beton dan lain-lain yang memenuhi bagian luar hingga di dalam ruang laborat.
Kepala UPTD Laboratorium Kontruksi dan Peralatan DPU Kabupaten Banyumas, Muhammad Iqbal mengatakan, UPT laboratorium kontruksi dan peralatan ini sudah ada sejak tahun 1997. Uji laboratorium merupakan permintaan dari penyedia jasa sebagai syarat dalam kontrak. Misalnya, untuk kontrak kerja pembuatan jalan, irigasi ataupun pembangunan gedung, pada Rencana Kerja dan Syarat (RKS) disebutkan terkait penggunaan besi yang harus melalui uji tarik, beton harus melalui uji tekan dan lain-lain.
“Syarat-syarat kualitas kataristik ini tertuang dalam RKS dan harus melalui uji laboratorium. Dan kami di UPT ini menyediakan jasa uji tersebut, dengan retribusi sesuai perda yang tentu saja di bawah harga umum, namun dengan tingkat akurasi tinggi,” terangnya, Rabu (21/9/2022).
Selain proyek pemerintah, pekerjaan lain yang juga harus menyertakan uji laboratorium kontruksi adalah pembangunan sarana publik serta bangunan rumah pribadi yang minimal berlantai dua. Hasil uji laboratorium ini menjadi salah satu syarat dalam pembuatan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau yang sebelumnya biasa disebut Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Untuk pembuatan PBG, disyaratkan harus ada uji sondir yaitu daya dukung tanah, minimal pada dua titik untuk bangunan dua lantai, sehingga sekalipn rumah pribadi tetap harus melalui uji laboratorium. Hal ini berkaitan dengan keamanan bangunan,” kata Iqbal.
Target PAD
Meskipun retribusi paling murah, namun penyedia jasa belum maksimal menggunakan jasa laboratorium milik DPU Banyumas ini. Dalam satu tahun, lanjut Iqbal, uji laboratorium selalu ada setiap bulan minimal 1-3 pengguna jasa sondir.
Untuk target Pendapatan Asli Daerah (PAD), UPT ini awalnya ditarget Rp 600 juta, tetapi mengingat proyek belum sepenuhnya berjalan, maka target PAD kemudian direvisi menjadi Rp 380 juta tahun 2022 ini. Dan sampai dengan bulan Septemper ini, pendapatan UPT sudah mencapai Rp 307 juta.
“Kita optimis bisa memenuhi target PAD, sebab menjelang akhir tahun ini, setelah anggaran perubahan ditetapkan, akan banyak proyek yang berjalan, sehingga kukurangan target akan terpenuhi hingga akhir tahun,” ucapnya.
Lebih lanjut Iqbal menjelaskan, pasca pandemi, mulai ada peningkatan pengguna jasa laboratorium kontruksi hingga 20 persen. Terutama dari pengerjaan proyek Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang mulai berjalan tahun 2021.
“Pendapatan yang cukup banyak dari uji mortal yaitu uji campuran pasangan batu yang disyaratkan dalam RKS. Tiap 5 kubik harus diuji, jika ada 1.000 kubik maka uji mortal akan banyak dilakukan pada titik tiap 5 kubik. Untuk retribusi uji mortal ini hanya Rp 25.000, tetapi titiknya banyak,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris DPU Banyumas, Pardiono mengatakan, masih belum maksimalnya penyedia jasa yang memanfaatkan laboratorium kontruksi DPU salah satunya karena adanya periodesasi pengerjaan proyek. Ia mencontohkan, untuk awal tahun mulai bulan Januari, Februari dan Maret baru tahap persiapan anggaran, kemudian bulan April baru masuk tender dan Mei mulai pengerjaan. Kondisi tersebut serentak untuk beberapa proyek pemerintah, sehingga penggunaan jasa uji kontruksi juga bersamaan. Untuk menghindari antrian, maka beberapa ada yang memilih menggunakan jasa swasta, meskipun dengan resiko biaya lebih besar.
“Selain periodesasi yang bersamaan ini, juga karena terbangunnya opini di masyarakat bahwa proyek yang harus melalui uji laboratorium hanya proyek pemerintah saja. Padahal, uji laboratorium ini untuk keperluan jaminan keamanan bangunan, jadi tidak hanya proyek pemerintah yang diharuskan,” katanya.
Terlepas dari semua faktor tersebut, UPT laboratorium kontruksi DPU Banyumas ini terus berbenah diri. Saat ini pihak UPT tengah mengusulkan untuk pengadaan digitalisasi alat uji, untuk lebih meningkatkan akurasi hasil.
“Kita terus melayani dalam keterbatasan dan juga terus berbenah dan memperbaii pelayanan. Hanya saja memang, kita juga harus memegang aturan tidak boleh monopoli, sehingga meskipun itu proyek pemerintah, tidak ada keharusan untuk uji kontruksi di tempat kita,” kata Iqbal menutup perbincangan dengan Serayunews.(adv)