Bogor, serayunews.com
Pencapaian ini membuat Kabupaten Cilacap berhasil mempertahankan prestasi sebagai Kabupaten Layak Anak Kategori Nindya. Sebab, tahun sebelumnya juga memperoleh penghargaan serupa. Pada kesempatan itu, Wabup hadir didampingi oleh Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KB, PP, dan PA) Budi Santosa.
Wakil Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman menyampaikan rasa syukur. Wakil Bupati berharap penghargaan tersebut bisa menjadi penyemangat kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap. Sehingga Pemkab Cilacap memberikan fasilitas dan layanan yang optimal kepada anak-anak.
“Alhamdulillah Cilacap menerima penghargaan Kabupaten Layak Anak untuk kategori Nindya. Ini sebuah prestasi yang bisa kita pertahankan dari tahun yang lalu. Sehingga harapannya ini menjadi penyemangat kepada seluruh jajaran pemerintah kabupaten Cilacap. Bagaimanapun juga Cilacap merupakan Kabupaten terluas di Jawa Tengah, sehingga penduduknya juga terbanyak. Untuk itu kita perlu optimalisasi dan komitmen bagaimana menyediakan ruang-ruang layanan untuk anak,” kata Wabup.
Penghargaan Kabupaten Layak Anak ini merupakan wujud dari upaya Pemkab Cilacap dalam mengintegrasikan komitmen dan sumberdaya pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan media yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program, dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak di Kabupaten Cilacap. Untuk itu Wabup mengapresiasi upaya dan langkah Dinas KB, PP, dan PA.
“Alhamdulillah berkat kerja keras seluruh masyarakat dan juga OPD khususnya Dinas KB, PP, dan PA. Ini adalah hal yang baik tentunya sehingga Kabupaten Cilacap mendapatkan penghargaan. Sekali lagi terima kasih kepada seluruh jajaran dinas. Tentunya ini menjadi semangat untuk kita benar-benar mengimplementasikan penghargaan yang telah kita terima. Sehingga bisa memberikan fasilitas dan kelayakan terhadap kehidupan anak,” ujarnya.
Kabupaten/Kota Layak Anak adalah Kabupaten/Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak.