SERAYUNEWS – Ada sekitar 169 warga tidak mau dilakukan pencocokan dan penelitian (Coklit), untuk data pemilih pada Pilkada 2024. Mereka merupakan warga RT 03 RW 16 Kelurahan Teluk Purwokerto selatan.
Menyikapi kondisi itu, Panwascam Purwokerto Selatan mengirimkan surat saran perbaikan kepada PPK setempat.
“Kami sudah kirimkan surat saran perbaikan, tujuannya untuk pemetaan ulang,” katanya, Selasa (16/07/2024).
Lebih lanjut Adhi menjelaskan, warga enggan untuk coklit karena lokasi TPS terlalu jauh. Selain itu kondisinya juga tidak ramah bagi pemilih lansia. Kurang tepatnya juga, karena menuju ke TPS 13 melewati satu TPS lagi.
“Warga RT 3 RW 16 meminta untuk jadi satu TPS yang dekat dari rumah, sudah kami kirim surat sarper-nya. Warga akhirnya mau coklit setelah pemetaan ulang,” ujar Adi.
Kordiv Pencegahan, Toif menambakan, bahwa PPK sudah menindaklanjuti surat tersebut. Pertama, PPK sudah melakukan pemetaan ulang untuk menyatukan warga yang terpisah di TPS 13 sebanyak 85 pemilih menjadi satu TPS di TPS 14 dengan total 169 pemilih.
Kedua, proses pemetaan tersebut menurutnya sudah hasil koordinasi dengan pihak KPU beserta kronologis yang ada. Akhirnya KPU menyetujui perubahan TPS oleh PPK.
“Proses pemetaan terbaru ini mengalami pergeseran data pemilih pada Kelurahan Teluk dan berimbas ada 6 TPS yang berubah,” katanya.
Dia menambahkan, PPK sudah menginformasikan perubahan tersebut kepada kepala wilayah. Dia berharap proses pencoklitan setelah adanya perubahan daftar pemilih di TPS tersebut, dapat terlaksana dengan lancar. Panwascam dan jajarannya menurut Toif, masih memantau proses pergeseran data pemilih di 6 TPS yang berubah tersebut.
“Memastikan agar semua warga yang memenuhi syarat dapat tercoklit,” katanya.