SERAYUNEWS – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mewajibkan 7.810 kepala desa se-Jawa Tengah untuk mengikuti sekolah anti korupsi. Sekolah Anti Korupsi dengan tagline “Ngopeni Nglakoni Desa Tanpo Korupsi” itu akan digelar di GOR Indoor Kompleks Stadion Jatidiri Kota Semarang, pada Selasa 29 April 2025.
Ahmad Luthfi mengatakan, kegiatan itu penting bagi orang nomor satu di desa, di seluruh Jawa Tengah. Dalam memimpin desa, mereka wajib mengetahui aturan-aturan pokok, sehingga tidak melanggar ketentuan perundang-undangan.
“Kita akan kumpulkan Kades. Ini sebagai upaya preventif dan pre-emtif terkait tindak pidana korupsi,” kata Ahmad Luthfi, Senin 28 April 2025.
Pada acara itu, seluruh kades akan diberikan pembekalan pembangunan, khususnya di pedesaan. Sehingga, anggaran yang dimiliki bisa digunakan tepat sasaran, dan tidak melanggar aturan.
“Kita undang dari KPK, Ombudsman, Kejaksaan, Kepolisian dan BPKP. Berikan pembekalan pada para kades dalam pembangunan yang taat aturan,” tandasnya.
Ahmad Luthfi menekankan bahwa pembangunan desa-desa di Jawa Tengah mesti maksimal. Alasannya, desa bisa menjadi pusat perekonomian. Terlebih lagi banyak potensi yang bisa dikembangkan di masing-masing daerah.