SERAYUNEWS– Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap menggelar Pertemuan Koordinasi Intensif Koalisi Organisasi (KOPI TB) dengan Fasilitas Kesehatan, di antaranya membahas mengenai penanganan kasus Tuberkolosis (TBC) di Kabupaten Cilacap yang sudah menangani ribuan kasus.
Diskusi bertajuk “Mencari Solusi untuk Mengurai Permasalahan Pelayanan TBC di Fasilitas Kesehatan” digelar di Gedung Sumekar, Kamis (19/10/2023) ini, dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, Pramesti Griana Dewi, Ketua Koalisi Organisasi Profesi Indonesia untuk Penanggulangan TBC (KOPI TB) Kabupaten Cilacap.
Hadir pula Ketua Komite Medis Rumah Sakit, Bidang Yankes, Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Unsur Manajemen Fasilitas Kesehatan, Organisasi Profesi Kesehatan, dokter Puskesmas, dokter praktik mandiri, dan dokter klinik yang ada di wilayah Kabupaten Cilacap. Pada kesempatan itu, Ketua KOPI TB Jawa Tengah Thomas Handoyo menjadi narasumber melalui daring.
Acara tersebut menyorot kasus TBC di Kabupaten Cilacap yang berjumlah 3.557 kasus. Dari jumlah itu, ada 3.408 kasus sudah diobati, sedangkan 149 kasus belum diobati dan 35 orang di antaranya sudah meninggal sebelum diobati.
Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan sudah banyak menerbitkan pedoman, juknis, Surat Edaran yang mengatur pelaksanaan pelayanan TBC mulai dari penemuan terduga, diagnosa, pengobatan, follow up pengobatan, evaluasi serta adanya Standar Internasional untuk Perawatan Tuberkulosis.
Dengan adanya kegiatan ini, Pramesti berharap agar manajemen fasilitas kesehatan membuat kebijakan untuk penegakan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan Tuberkulosis.
“Selain itu, saya berharap setiap Organisasi Profesi dapat mengimbau ke anggotanya agar mendukung penanggulangan Tuberkulosis dengan berperan sesuai tupoksi profesi. Dan sebagai praktisi pemberi pelayanan, harus disiplin dengan SOP pelayanan serta untuk update keilmuan,” katanya.
Diketahui, KOPI TB merupakan gabungan dari beberapa organisasi profesi yang mempunyai komitmen, mendukung dan terlibat langsung dalam upaya penanggulangan TBC. KOPI TB memegang peran yang sangat penting dalam mengurai permasalahan pelayanan TBC di fasilitas kesehatan.
Peran tersebut antara lain memberikan pelayanan langsung pada pasien Tuberkulosis, mencatat, melaporkan, menerapkan standar Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran (PNPK) dan menjadi praktisi ahli, tenaga ahli, fasilitator, edukator, motivator, dan narasumber dalam peningkatan kapasitas petugas kesehatan sesuai kompetensi organisasi profesi serta terlibat dan mendukung kegiatan Jejaring Layanan Tuberkulosis di Fasilitas Kesehatan Pemerintah dan swasta berbasis Kabupaten/Kota sesuai kompetensi organisasi profesi.