SERAYUNEWS-Jajaran Polres Kebumen mengamankan lima pasangan bukan suami istri. Polisi mengamankan lima pasangan itu di hotel dan kos yang ada di Kebumen.
Saat penggerebekan pada Sabtu (15/2/2025) pasangan tersebut tidak bisa menunjukkan bukti sah sebagai pasangan suami istri. Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith melalui Kabagops Kompol Setiyoko memberikan penjelasannya.
“Kami mengamankan pasangan-pasangan yang tidak bisa menunjukkan bukti sah sebagai pasangan sah. Langkah ini juga untuk memberikan pembinaan kepada mereka agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Setiyoko, Minggu (16/2/2025) seperti dikutip dari Instagram Polres Kebumen.
Dalam kegiatan rutin yang dioptimalkan itu, polisi tak hanya mengamankan lima pasangan bukan suami istri. Polisi juga berhasil mengungkap dua kasus Undang-Undang Perlindungan Anak. Dia mengatakan, pelaku terkait kasus anak itu sudah jadi tersangka dan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kemudian, polisi juga membongkar jaringan peredaran minuman keras (miras) ilegal. Puluhan botol miras dari berbagai jenis diamankan setelah menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan miras di sejumlah pedagang lokal.
Lalu, polisi juga mengamankan belasan anak punk yang dinilai meresahkan warga. Polres Kebumen berhasil mengungkap empat kasus pencurian dengan pemberatan (curat), yang telah meresahkan masyarakat.
Kompol Setiyoko mengatakan, KRYO bertujuan menciptakan suasana aman dan kondusif menjelang bulan Ramadan. “Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat merasa lebih aman, terutama menjelang bulan suci yang akan datang,” ujarnya.