
BANYUMAS, SERAYUNEWS-Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof Akhmad Sodiq menjadi tersangka dugaan korupsi. KPK menetapkan Akhmad Sodiq sebagai tersangka pada Jumat (21/8/2026). Ironisnya setahun yang lalu Ahmad Sodiq membahas soal integritas bersama KPK.
Pada Kamis (17/8/2026) Akhmad Sodiq melakukan pertemuan dengan pihak KPK di Ruang Rapat Rektor Lantai 3. Ruangan yang kini disterilkan untuk pengusutan dugaan korupsi.
Pada pertemuan tahun lalu itu, Rektor Unsoed dan KPK sepakat memperkuat kerja sama dalam penguatan integritas dan budaya antikorupsi di lingkungan pendidikan tinggi. Saat itu KPK diwakili oleh Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo.
Tapi ironisnya setahun lebih berselang, KPK menetapkan Akhmad Sodiq sebagai tersangka.
Seperti diketahui, Plt Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein dalam konferensi pers pada Jumat (21/8/2026) malam mengatakan, KPK menetapkan enam tersangka dalam perkara dugaan korupsi di Unsoed. Mereka adalah sebagai berikut:
Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq
Wakil Rektor III Prof. Norman Arie Prayogo
Kepala Bagian Akademik Unsoed yakni ES (Eko Sumanto)
Pihak swasta yakni DMW (Dian Mulia Wardhana)
Pihak swasta yakni AW (Adhi Wiharto)
Keponakan Rektor yakni MYN (Mulyono)
Keenam tersangka ditahan selama 20 hari pertama mulai Jumat (21/8/2026). Penahanan dilaksanakan di Rumah Tahanan KPK.
Sebelum penetapan tersangka, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (20/82026). Dalam OTT tersebut, KPK melakukan pemeriksaan pada 14 orang. Dari jumlah itu, dua orang diperiksa di gedung KPK karena kebetulan dua orang itu ada di Jakarta. Salah satu dari dua orang tersebut adalah Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq.
Selain dua orang yang pemeriksaannya dilakukan di Jakarta, ada 12 orang yang diperiksa di Purwokerto. KPK melakukan pemeriksaan pada 12 orang tersebut di Mapolresta Banyumas. Dari 12 orang tersebut, tujuh di antaranya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
OTT yang dilakukan KPK tersebut terkait dengan dugaan suap yang terjadi dalam penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unsoed. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti salah satunya adalah uang ratusan juta rupiah.