SERAYUNEWS – Lagu Indonesia Raya adalah lagu kebangsaan Indonesia yang pertama kali diperdengarkan pada tanggal 28 Oktober 1928, bertepatan dengan peristiwa Sumpah Pemuda.
Lagu ini diciptakan oleh Wage Rudolf Supratman, seorang komposer dan jurnalis yang memegang peranan penting dalam sejarah kebangsaan Indonesia.
Biasanya, lagu Indonesia Raya dinyanyikan saat upacara bendera, namun tak jarang juga diperdengarkan dalam acara-acara resmi kenegaraan.
Sejak awal kemunculannya, Indonesia Raya telah menjadi simbol nasionalisme dan perjuangan bangsa. Namun, sebagian besar masyarakat lebih akrab dengan versi lagu Indonesia Raya satu stanza, yaitu stanza pertama.
Padahal, lagu Indonesia Raya sesungguhnya terdiri dari tiga stanza yang saling melengkapi, dan masing-masing stanza memiliki makna mendalam terkait perjuangan, spiritualitas, dan komitmen terhadap keutuhan bangsa.
Pemerintah Indonesia, dalam beberapa tahun terakhir, berupaya memperkenalkan kembali versi lengkap Indonesia Raya 3 stanza kepada masyarakat luas.
Kampanye ini dilakukan melalui berbagai platform media dan acara resmi, dengan harapan masyarakat tidak hanya mengenal tetapi juga memahami makna di balik setiap liriknya.
Oleh karena itu, sangat penting bagi kita sebagai warga negara Indonesia untuk mengenal lebih dalam makna dari ketiga stanza lagu kebangsaan ini.
Lagu Indonesia Raya bukan sekadar lagu kebangsaan, tetapi juga sarat akan pesan moral dan nasionalisme.
Setiap stanza membawa pesan yang berbeda, mulai dari seruan untuk bersatu, doa untuk kebahagiaan bangsa, hingga janji setia untuk menjaga keabadian Indonesia.
Stanza pertama berfokus pada semangat persatuan dan kebangkitan bangsa. Lirik “Marilah kita berseru, Indonesia bersatu” merupakan ajakan yang kuat untuk seluruh rakyat Indonesia agar bersatu padu dalam menghadapi segala tantangan, demi mencapai kemerdekaan yang sejati.
Lirik ini menggambarkan kondisi bangsa Indonesia yang saat itu masih berada di bawah penjajahan, dan pentingnya persatuan sebagai kunci untuk meraih kemerdekaan.
Perubahan lirik “Bangunlah jiwanya, bangunlah raganya” juga memiliki makna yang mendalam. Awalnya, lirik ini berbunyi “Bangunlah badannya, bangunlah jiwanya”, namun diusulkan oleh Presiden Soekarno untuk diubah.
Menurut Soekarno, “tak akan bangun raga seseorang jika jiwanya tidak terlebih dahulu bangun.” Ini menunjukkan pentingnya pembangunan mental dan spiritual sebagai landasan untuk membangun fisik dan materi bangsa.
Stanza kedua membawa pesan spiritual. Lirik “Marilah kita mendoa, Indonesia bahagia” mencerminkan pentingnya doa dan spiritualitas dalam kehidupan berbangsa.
Indonesia yang bahagia bukan hanya tentang kemakmuran materi, tetapi juga tentang kedamaian jiwa. Lirik ini mengajarkan bahwa doa adalah bagian penting dari upaya menjaga kebahagiaan dan kedamaian bangsa.
Selain itu, lirik “Sadarlah budinya, sadarlah hatinya” mengingatkan kita tentang pentingnya kesadaran moral dan etika. Sebuah bangsa yang besar adalah bangsa yang memiliki masyarakat dengan budi pekerti yang luhur dan hati yang bersih.
Stanza ketiga dari lagu Indonesia Raya menyampaikan sumpah setia untuk menjaga keabadian Indonesia. Lirik “Marilah kita berjanji, Indonesia abadi” menunjukkan komitmen seluruh rakyat Indonesia untuk menjaga keutuhan dan keberlanjutan negara ini.
Makna agraria dalam stanza ini mencakup lebih dari sekadar tanah. Ia meliputi seluruh kekayaan alam Indonesia, mulai dari daratan, lautan, hingga segala sumber daya yang ada di dalamnya.
Lirik “Slamatlah rakyatnya, slamatlah putranya, pulaunya, lautnya, semuanya” menegaskan kembali pentingnya menjaga seluruh elemen bangsa dan negara, baik manusia maupun alamnya.
Keberlanjutan dan kejayaan Indonesia tergantung pada kesetiaan kita untuk menjaga dan memelihara kekayaan yang ada.
Berikut adalah lirik lengkap dari lagu Indonesia Raya 3 stanza:
Stanza 1:
Indonesia, tanah airku,
Tanah tumpah darahku,
Di sanalah aku berdiri,
Jadi pandu ibuku,
Indonesia, kebangsaanku,
Bangsa dan tanah airku,
Marilah kita berseru,
Indonesia bersatu,
Hiduplah tanahku,
Hiduplah negeriku,
Bangsaku, rakyatku, semuanya,
Bangunlah jiwanya,
Bangunlah badannya,
Untuk Indonesia Raya.
Indonesia Raya, merdeka! Merdeka!
Tanahku, negeriku yang kucinta
Indonesia Raya, merdeka! Merdeka!
Hiduplah Indonesia Raya!
Stanza 2:
Indonesia, tanah yang mulia,
Tanah kita yang kaya,
Di sanalah aku berdiri,
Untuk selama-lamanya,
Indonesia, tanah pusaka,
Pusaka kita semuanya,
Marilah kita mendoa,
Indonesia bahagia!
Suburlah tanahnya,
Suburlah jiwanya,
Bangsanya, rakyatnya, semuanya
Sadarlah hatinya,
Sadarlah budinya,
Untuk Indonesia Raya.
Indonesia Raya, merdeka! Merdeka!
Tanahku, negeriku yang kucinta
Indonesia Raya, merdeka! Merdeka!
Hiduplah Indonesia Raya!
Stanza 3:
Indonesia, tanah yang suci,
Tanah kita yang sakti,
Di sanalah aku berdiri,
Menjaga ibu sejati,
Indonesia, tanah berseri,
Tanah yang aku sayangi,
Marilah kita berjanji,
Indonesia abadi!
Selamatlah rakyatnya,
Selamatlah putranya,
Pulaunya, lautnya, semuanya,
Majulah negerinya,
Majulah pandunya,
Untuk Indonesia Raya.
Indonesia Raya, merdeka! Merdeka!
Tanahku, negeriku yang kucinta
Indonesia Raya, merdeka! Merdeka!
Hiduplah Indonesia Raya!
Lagu Indonesia Raya 3 stanza bukan hanya sekadar lagu kebangsaan, tetapi juga sebuah simbol kebanggaan, persatuan, dan doa bagi bangsa.
Memahami makna di balik setiap stanza memberikan kita pandangan yang lebih mendalam tentang pesan yang ingin disampaikan oleh penciptanya, Wage Rudolf Supratman.
Dengan demikian, marilah kita terus menjaga dan menghormati lagu ini sebagai simbol nasionalisme dan cinta tanah air. Semoga ulasan ini bermanfaat dan menambah pengetahuan Anda tentang salah satu warisan kebangsaan yang paling berharga.***