SERAYUNEWS– Seorang narapidana terorisme (napiter) yang pernah tergabung dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI) resmi mendapatkan pembebasan bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Permisan, Nusakambangan, Jumat (8/8/2025) siang. Pria berinisial M, warga Lamongan, Jawa Tengah itu, kini menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Kasie Binadik) Lapas Permisan, Andar Saenur W, mengatakan bahwa pembebasan bersyarat ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS-1090.PK.05.03 Tahun 2025. Pelaksanaan pembebasan turut didampingi oleh tim Densus 88 Polri, personel Kodim, Badan Intelijen Negara (BIN), serta pegawai Lapas.
“M telah melalui proses pembinaan dengan baik. Ia menunjukkan perubahan sikap dan perilaku yang positif, bahkan berperan dalam kegiatan keagamaan di dalam lapas,” ungkap Andar, Senin (11/8/2025).
Sebelum bebas, M telah menjalani serangkaian program pembinaan dan deradikalisasi yang melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Menurut Andar, selama berada di Lapas Permisan, M aktif dalam berbagai kegiatan positif, seperti mengajar membaca alquran dan memberikan terapi ruqyah kepada sesama warga binaan.
“Yang bersangkutan aktif dalam berbagai kegiatan warga binaan. Dia juga ikut mengajar membaca alquran dan terapi ruqyah bagi sesama warga binaan,” tambahnya.
Selama masa pembebasan bersyarat, M akan berada di bawah pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Medan untuk memastikan proses reintegrasi sosial berjalan dengan baik.
Berdasarkan data Lapas Permisan, M divonis lima tahun penjara karena terlibat dalam jaringan Jamaah Islamiyah. Sebelum dipindahkan ke Lapas Permisan, ia sempat menjalani masa pidana di Lapas Besi Nusakambangan.
Langkah pembebasan bersyarat ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menegakkan hukum sekaligus memberikan kesempatan kepada narapidana untuk kembali ke masyarakat dengan komitmen baru terhadap persatuan dan keamanan bangsa.