SERAYUNEWS – Lirik lagu Hymne Guru lengkap dengan siapa penciptannya. Hymne Guru dapat dinyanyikan ketika mengikuti upacara Hari Guru Nasional.
Lagu tersebut bisa dinyanyikan saat acara-acara memperingati Hari Guru Nasional. Hymne Guru merupakan lagu wajib dinyanyikan saat peringatan HGN pada 25 November.
Sebagai informasi, Hymne Guru mengalami perubahan dalam liriknya. Perubahan lirik terjadi di bait terakhir dan sudah diatur dalam surat edaran PGRI Nomor 447/Um/PB/XIX/2007 tanggal 27 November 2007.
Lirik awalnya adalah “Engkau patriot pahlawan bangsa, tanpa tanda jasa”, kemudian diubah menjadi “Engkau patriot pahlawan bangsa, pembangun insan cendekia”.
Pengubahan lirik lagu tersebut agar semakin meningkatkan penghormatan dan derajat profesi guru. Hymne Guru diciptakan oleh Sartono, yakni seorang guru musik.
Lagu tersebut mulanya dibuat untuk mengikuti lomba cipta lagu bertema pendidikan yang diadakan oleh Departemen Pendidikan Nasional (sekarang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional.
Prestasinya membuat Hymne Guru ditetapkan sebagai lagu wajib nasional yang dinyanyikan setiap tahun untuk memperingati Hari Guru Nasional tanggal 25 November.
Terpujilah wahai engkau ibu bapak guru
Namamu akan selalu hidup dalam sanubariku
Semua baktimu akan kuukir di dalam hatiku
S’bagai prasasti t’rima kasihku ‘tuk pengabdianmu
Engkau sebagai pelita dalam kegelapan
Engkau laksana embun penyejuk dalam kehausan
Engkau patriot pahlawan bangsa
Pembangun insan cendekia
Terpujilah wahai engkau ibu bapak guru
Namamu akan selalu hidup dalam sanubariku
Semua baktimu akan kuukir di dalam hatiku
S’bagai prasasti t’rima kasihku ‘tuk pengabdianmu
Engkau sebagai pelita dalam kegelapan
Engkau laksana embun penyejuk dalam kehausan
Engkau patriot pahlawan bangsa
Pembangun insan cendekia
Demikianlah lirik lagu Hymne Guru yang wajib dinyayikan dalam memperingati Hari Guru Nasional.
***