
SERAYUNEWS– Smartphone yang setiap hari menemani aktivitas ternyata menyimpan sisi gelap yang jarang disadari. Di balik kemudahan berkomunikasi, kekerasan berbasis gender online kian marak terjadi.
Ruang digital yang semestinya aman justru berubah menjadi tempat pelecehan, ancaman, dan perundungan. Dampaknya tidak hanya menekan mental korban, tetapi juga merusak reputasi dan rasa aman dalam kehidupan nyata.
Kekerasan Berbasis Gender Online atau KBGO bukan sekadar masalah etika berinternet atau konflik antarindividu. Ia adalah perpanjangan dari relasi kuasa yang timpang di dunia nyata, yang kini menemukan medium baru melalui teknologi digital.
Pelecehan, penguntitan, pemerasan seksual, hingga manipulasi citra tubuh terjadi secara masif dan berulang, menjadikan dunia maya sebagai ruang yang tidak lagi netral, terutama bagi perempuan dan kelompok rentan lainnya.
Memahami KBGO secara utuh membutuhkan pendekatan lintas disiplin yang saling terhubung.
Psikologi menjelaskan dampak traumatisnya, hukum mengulas kekosongan regulasi, teknologi menyoroti bias algoritma, sementara perspektif keadilan gender mengungkap siapa yang paling terdampak dan mengapa.
Tanpa pemahaman menyeluruh, kekerasan digital akan terus dinormalisasi sebagai risiko bermedia sosial, bukan sebagai pelanggaran hak asasi manusia.
Berikut rangkuman informasi Serayunews secara komprehensif dari beberapa sumber berikut ini, mengenai Kekerasan Berbasis Gender Online:
Ruang digital sering dipersepsikan sebagai dunia tanpa batas yang memberi kebebasan berekspresi. Namun realitasnya, ruang ini justru mereproduksi ketimpangan sosial yang telah lama ada.
Perempuan dan anak perempuan menjadi kelompok paling rentan karena tubuh, suara, dan identitas mereka sering dijadikan objek serangan, lelucon, hingga komoditas digital tanpa persetujuan.
Serangan di dunia maya tidak mengenal waktu dan tempat. Notifikasi ponsel dapat menjadi pemicu kecemasan, sementara unggahan lama bisa kembali menghantui korban bertahun-tahun kemudian.
Inilah yang membuat KBGO memiliki dampak psikologis berkepanjangan, berbeda dengan kekerasan konvensional yang memiliki batas ruang dan waktu yang lebih jelas.
Kekerasan berbasis gender online bukan fenomena baru yang muncul begitu saja. Ia adalah bentuk lanjutan dari kekerasan berbasis gender yang telah mengakar dalam struktur patriarki.
Dunia digital hanya menyediakan medium baru yang mempercepat dan memperluas jangkauan kekuasaan tersebut. Media sosial, forum daring, dan aplikasi pesan instan sering kali menjadi ruang ekspresi dominasi simbolik.
Ujaran kebencian, body shaming, hingga pengendalian digital terhadap pasangan mencerminkan bagaimana relasi kuasa lama beradaptasi dengan teknologi modern tanpa mengalami perubahan nilai yang berarti.
Dampak KBGO tidak berhenti pada rasa malu atau marah sesaat. Banyak korban mengalami gangguan kecemasan, depresi berat, hingga gangguan stres pascatrauma.
Trauma ini sering kali tidak terlihat oleh lingkungan sekitar karena terjadi di ruang digital yang bersifat privat dan individual. Korban kerap merasa terisolasi karena kesulitan membuktikan kekerasan yang dialaminya.
Akibatnya, mereka memilih diam, menarik diri dari ruang publik digital, dan kehilangan rasa aman terhadap teknologi yang sebelumnya menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.
Secara biologis, otak manusia merespons ancaman digital dengan cara yang sama seperti ancaman fisik. Sistem saraf memicu hormon stres ketika korban menerima pesan ancaman atau konten pelecehan.
Bedanya, ancaman digital dapat muncul berulang kali tanpa jeda. Paparan stres berkepanjangan ini membuat korban mengalami kelelahan mental kronis.
Konsentrasi menurun, kualitas tidur terganggu, dan daya tahan tubuh melemah. Inilah yang menjadikan KBGO sebagai bentuk kekerasan serius, bukan sekadar gangguan daring.
Anonimitas di internet sering dimanfaatkan pelaku untuk menghindari tanggung jawab. Identitas palsu, akun anonim, dan minimnya penegakan hukum membuat pelaku merasa aman melakukan kekerasan tanpa konsekuensi.
Fenomena ini menunjukkan lemahnya pendidikan empati dan etika digital. Tanpa kesadaran bahwa di balik setiap akun ada manusia nyata, ruang digital akan terus melahirkan pelaku kekerasan baru.
Keamanan digital seharusnya menjadi hak dasar setiap warga. Namun hingga kini, konsep hak atas rasa aman di dunia maya belum sepenuhnya diakui secara serius dalam kebijakan publik.
Keadilan digital menuntut negara dan platform teknologi untuk hadir secara aktif melindungi korban, bukan sekadar menyediakan tombol laporan yang tidak efektif.
Budaya populer digital sering kali mereproduksi stereotip gender yang merugikan. Meme, komentar, hingga konten viral kerap menjadikan pelecehan sebagai hiburan.
Padahal narasi juga bisa menjadi alat perlawanan. Kampanye digital berbasis solidaritas menunjukkan bahwa ruang maya dapat diubah menjadi ruang penyembuhan dan advokasi.
Algoritma media sosial cenderung memprioritaskan konten yang memicu emosi kuat, termasuk kemarahan dan kebencian. Hal ini membuat konten kekerasan berbasis gender lebih mudah tersebar.
Meski demikian, teknologi juga bisa menjadi solusi jika dirancang dengan perspektif keadilan gender dan keamanan pengguna sebagai prioritas utama.
Mengakhiri kekerasan berbasis gender online membutuhkan perubahan sistemik. Regulasi harus diperkuat, literasi digital diperluas, dan platform teknologi didorong untuk bertanggung jawab secara etis. Tanpa upaya kolektif, dunia maya akan terus menjadi ruang yang berbahaya bagi kelompok rentan.
Pada akhirnya, dunia digital adalah cerminan nilai-nilai yang kita tanamkan. Ketika kita memilih untuk berpihak pada korban, melawan normalisasi kekerasan, dan menanamkan empati dalam teknologi, kita sedang membangun peradaban digital yang layak diwariskan.