Purbalingga, serayunews.com
“Saat ini pembahsan RAPBD Perubahan tahun 2021 terus dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Purbalingga bersama jajaran eksekutif. Semoga pembahasan lancar dan pekan ini sesuai jadwal bia kita tetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” kata Ketua DPRD Purbalingga, HR Bambang Irawan SH, Selasa (24/8/2021).
Disampaikan, Bupati Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) telah menyerahkan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2021 dalam rapat paripurna Jumat (13/8/2021). Menindaklanjuti hal tersebut, jajaran Komisi di DPRD beserta Banggar lalu melakukan pembahasan.
“Pembahasan di komisi dilakukan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,” ungkapnya.
Terkait komposisi RAPBD Perubahan tahun 2021, Bupati Tiwi menyampaikan pendapatan daerah Kabupaten Purbalingga diproyeksikan naik sebesar Rp 4.659.930.000, atau naik 0,24 % dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp 1.975.765.702.000 sehingga menjadi Rp 1.980.425.632.000. Adapun kenaikan pendapatan tersebut bersumber dari beberapa pos pendapatan. Di antaranya bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 31.521.294.000. Bertambahnya lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 6.566.549.000. Namun juga berkurang dana transfer sebesar Rp 33.427.913.000.
“Kenaikan PAD yang terbesar berasal dari kenaikan pendapatan BLUD, sedangkan penurunan dana transfer terjadi karena adanya pemotongan dau oleh pemerintah pusat serta adanya sisa DAK non fisik tahun 2020. Sementara itu lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami kenaikan karena adanya setoran pengembalian hibah Pilkada tahun 2020,” katanya.
Selain itu proyeksi pendapatan daerah naik, belanja daerah dalam Perubahan APBD 2021 juga naik. Belanja daerah direncanakan naik 6,49 % atau Rp 130.889.138.000. Sehingga dari Rp 2.016.926.613.000, menjadi Rp 2.147.815.751.000.
Belanja daerah diantaranya untuk membiayai pemenuhan kekurangan belanja wajib pemerintah, Penyediaan anggaran untuk penanganan dampak Covid-19 utamanya penanganan kesehatan. Disamping itu juga untuk membelanjakan pemeliharaan dan peningkatan infrastruktur dalam rangka pelayanan dasar masyarakat, penyediaan pendidikan, pertanian, penyediaan sarpras perdagangan serta kegiatan prioritas SKPD lainnya.
“Penerimaan pembiayaan daerah mengalami kenaikan Rp 126.229.208.000. Kenaikan bersumber dari SiLPA 2020 yang sebagian besar merupakan SiLPA yang terikat BLUD, BOS, tunjangan sertifikasi, serta sisa Dana Alokasi Khusus,” katanya.
Sedangkan pengeluaran pembiayaan direncanakan tetap, yakni sebesar Rp 12.067.426.000. Dengan demikian terdapat pembiayaan netto sebesar Rp 167.390.119.000, yang digunakan untuk menutup defisit atau selisih antara pendapatan dan belanja daerah.