SERAYUNEWS-Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang rencananya dilaksanakan di Kabupaten Purbalingga mulai Senin (13/1/2025), ternyata belum bisa dilaksanakan. Kendati demikian berbagai persiapan terus dilakukan termasuk penyiapan dapur dan pendataan jumlah siswa di sekolah.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Purbalingga Mukodam ketika dikonfirmasi serayunews.com, mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi lanjutan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Purbalingga.
Disampaikan, setelah tidak bisa dilaksanakan di tanggal 6 Januari 2025, pelaksanaan MBG di Kabupaten Purbalingga rencananya dimulai 13 Januari 2025. “Namun sampai hari ini kami belum mendapatkan informasi dari SPPG,” ungkapnya.
Setelah tak jadi dilaksanakan hari ini, beredar informasi bahwa pelaksanaan MBG di Kabupaten Purbalingga akan mulai berjalan pada 16 Januari 2025. Namun kepastiannya masih menunggu jadwal resmi dari SPPG Kabupaten Purbalingga.
Mukodam juga menyampaikan, terkait persiapan, satu unit bangunan dapur sudah selesai dibangun di Toyareka Kecamatan Kemangkon. Saat ini sedang pada tahapan pemenuhan alat masak lengkap dengan perangkat distribusi serta personelnya. Semua disiapkan oleh SPPG mulai dari pemenuhan bahan, proses masak maupun distribusinya.
“Rencanannya satu uunit dapur akan melayani 3.000 penerima manfaat terdiri dari anak sekolah PAUD, TK, SD/MI, SMP sederajat, SMA sederajat, balita, ibu hamil dan ibu menyusui, dengan jarak radius layanan 2 km dari dapur,” katanya lagi.
Dalam pemenuhan bahan diharapkan memanfaatkan bahan produk lokal Purbalingga mulai dari beras sebagai sumber karbo, sayur, ikan, telur maupun daging serta buah sebagai sumber protein.
Sedangkan susu berupa susu olahan kemasan kotak. SPPG akan bermitra dengan koperasi atau BUMDes yang dapat menjadi mitra petani / peternak/ pembudidaya ikan lokal sebagai produsen penyedia bahan.
Penentuan siapa yang akan menjadi mitra SPPG ditentukan / menjadi kewenangan SPPG.SPPG bekerja sama dengan Kodim 0702 Purbalingga dalam persiapan awal teknisnya. Pemkab Purbalingga melalui OPD teknis mendapat tugas untuk mendukung berupa uji keamanan bahan pangan dan makanan yang sudah diolah.
Termasuk penyiapan instruktur untuk melatih personel penjamah makanan / tukang masak sesuai standar dan membantu koordinasi dengan produsen bahan makanan serta sosialisasi kepada calon penerima manfaat di wilayah jangkauan dapur.