Cilacap, serayunews.com
Bahan makanan berbahaya tersebut ditemukan setelah petugas lakukan uji laboratorium sampel makanan di sejumlah pasar dan swalayan di Cilacap. Seperti pasar Sidodadi, pasar Gede dan Rita Swalayan. Petugas mengambil sejumlah sampel makanan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya untuk diuji yakni 8 sampel dari Pasar Sidodadi dan 3 sampel dari Pasar Gede.
Setelah dilakukan uji laboratorium, hasilnya adalah, dari 8 sampel dari Pasar Sidodadi 1 diantaranya positif Mentanil Yellow yaitu tahu kuning, dan 7 diantaranya negatif seperti kolang-kaling, bakso, cendol, kerupuk cantir, dan 3 sampel teri. Sedangkan sampel Pasar Gede diketahui 1 positif formalin yaitu cumi kering.
Sedangkan untuk Rita Swalayan, petugas temukan produk rusak, produk kadaluarsa, dan produk repacking tie. Produk rusak diantaranya cumi-cumi kering produksi Laut Cilacap Jawa Tengah yang berjamur, dan fruit cocktail in syrup produksi Harvest Delight yang kemasannya rusak.
Sedangkan produk kadaluarsa yaitu Remia Yoghurt Dressing yang sudah habis masa layak pakainya pada 25 Maret 2021. Untuk produk repacking tie atau produk kemasan ulang yang tidak memiliki ijin edar maupun tanggal kadaluarsa seperti Pakang Belah (ikan asin), Ikan Jambal (Ikan Asin) dan Sweet Tamarind produksi Thailand.
Monitoring dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Farid Ma’ruf Ketua TJKPD Kabupaten Cilacap, beserta tim gabungan dari Dinas Kesehatan, Dinas Pangan dan Perkebunan, Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan dan Satuan Polisi Pamong Praja.
“Saya ingatkan kepada DPKUKM (Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM) dan kepada kepala pasar agar lebih selektif lagi, agar bahan makanan mengandung bahan berbahaya dihilangkan,” ujar Ketua TJKPD Cilacap Farid Ma’ruf, Kamis (29/04).
Ditempat yang sama, Kepala Loka POM Banyumas Suliyanto menyampaikan, sejumlah sampel makanan yang diambil tersebut, yang ditemukan bahan berbahaya agar pedagang tidak menjualnya lagi.
“Kita sering melakukan pembinaan disini, kita harapkan tidak ditemukan lagi, data pengawasan beberapa hari lalu juga ditemukan formalin di ikan teri, kalau pedagang masih menjual nanti kalau perlu membuat surat pernyataan,” ujarnya.
Salain itu, untuk hasil pemantauan harga kebutuhan bahan pokok, petugas menilai harganya masih cenderung stabil, dan ketersediaan barang masih tercukupi.
“Harga-harga menurut saya masih stabil, minggu yang lalu daging lehor (ayam negeri) sekilo Rp 40 ribu, tadi saya tanya Rp 38 ribu, yang kampung Rp 70-an,” ujarnya.