Purbalingga, serayunews.com
Sekda Purbalingga Herni Sulasti menyampaikan, Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi akan segera meresmikan MPP Purbalingga. Nota Kesepahaman dan Kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Purbalingga dengan Instansi Kementerian, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, maupun Badan, juga telah ditandatangani.
Dia menjelaskan, dari 20 instansi di sana akan terdiri 350 jenis layanan. Tujuan utama adanya MPP, sebagai komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Selain itu, meningkatkan pelayanan dengan mensinergikan pelayanan dalam satu tempat.
Herni berharap, seluruh instansi itu harus benar-benar mewujudkan pelayanan dengan lebih baik, lebih cepat, lebih mudah, lebih nyaman, dan lebih aman. Begitu juga dengan penempatan petugas, harus kompeten dan paham akan pelayanan kepada masyarakat.
“Orang yang ditugaskan di situ, harus bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan. Jangan sampai baru datang, jawabannya nanti saya tanyakan dulu kepada atasan,” katanya, di ruang rapat Ardi Lawet, Selasa (13/12/2022).
Kepala DPMPTSP, Ato Susanto mengatakan, pembangunan MPP merupakan upaya dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat sebagaimana amanat dalam UU Nomor 25 Tahun 2021.
Dengan MPP, harapannya akan terselenggara pengintegrasian pelayanan publik oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah provinsi dan pemerintah kabupaten, BUMN, BUMD, pada satu tempat sebagai upaya meningkatkan kemudahan, kecepatan, kenyamanan dan keamanan pelayanan.
“Harapannya dengan pelayanan publik yang terintegrasi, akan semakin meningkatkan kepuasan masyarakat sebagai pengguna pelayanan. Lalu, tercapainya tingkat efektivitas dan efisiensi dalam penerapan standar pelayanan. Sekaligus memberikan kontribusi terhadap kemudahan-kemudahan yang dapat mendorong terciptanya iklim investasi yang kondusif,” katanya.