Cilacap, serayunews.com
“Saya minta jangan ada yang euforia saat malam pergantian tahun. Apalagi berpesta dan menyalahi protokol kesehatan,” kata Bupati kepada serayunews.com, Kamis (18/11/2021).
Apalagi, lanjutnya, sudah ada wacana dari pemerintah pusat untuk menaikan status PPKM Level 3 di seluruh Indonesia. Terhitung sejak 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, hal tersebut guna mengantisipasi potensi pelanggaran protokol kesehatan selama libur natal dan tahun baru (Nataru).
“Tolong dipatuhi aturan dari pemerintah, karena percayalah Covid-19 masih ada,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, bupati juga menyampaikan mengenai konsep New Jogo Tonggo. Dalam konsep itu, kesehatan masyarakat diciptakan dari lingkungannya, yang mewajibkam setiap individu harus saling menjaga dan saling mengingatkan mengenai covid dan protokol kesehatan.
“Agar lebih waspada dan tidak lalai, karena jumlah kasus Covid-19 sudah landai. Jadi jangan sampai ada yang terbuai, intinya harus selalu patuhi prokes,” jelasnya.