SERAYUNEWS-Prestasi membanggakan diraih oleh Desa Sijenggung Kecamatan Banjarmangu dalam penilaian desa anti korupsi, tak tanggung-tanggung, desa ini meraih nilai 97,5 dalam penilaian desa anti korupsi yang dilakukan oleh tim dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara.
Tim penilai yang terdiri dari Inspektorat Jawa Tengah, Dispermadesdukcapil Jawa Tengah, Inspektorat Banjarnegara, Dispermades PPKB Banjarnegara dan Dinkominfo Banjarnegara ini memberikan nilai nyaris sempurna pada desa tersebut.
Sekretaris Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, Zainul Ulum memberikan apresiasi yang tinggi pada pemerintah Desa Sijenggung saat penyerahan hasil penilaian, dia juga mengucapkan selamat pada seluruh masyarakat desa dan jajaran pemerintahan Desa Sijenggung yang telah meraih nilai yang tinggi.
Namun dia mengingatkan hasil penilaian tersebut bukanlah akhir dari pencanangan Desa Sijenggung sebagai satu dari 29 desa di Jawa Tengah yang terpilih sebagai desa anti korupsi. “Penilaian ini bukan tujuan akhir, ke depan masih banyak tantangan yang harus pemdes dan masyarakat Desa Sijenggung hadapi,” ujarnya.
Setelah penilaian ini, tentu sangat butuh konsistensi dan keberanian untuk tetap berkomitmen. Sehingga implementasi anti korupsi tetap bisa terjaga. Sebab desa anti korupsi membutuhkan komitmen, dukungan dari semua pihak, sehingga semua komponen mulai dari pemerintah desa, masyarakat bisa terus menjaga nilai-nilai anti korupsi yang ada.
“Di sini sudah mulai ada komitmen sebagai desa anti korupsi, pertahankan nilai-nilai dan perilaku anti korupsi yang sudah berjalan, sehingga mampu menjadi gaya hidup,” ujarnya.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Banjarnegara, Agung Yusianto mengatakan, penilaian tidak hanya sebatas nilai yang desa dapatkan. Namun, juga menjadi upaya untuk menjadikan perilaku anti korupsi sebagai budaya atau kebiasaan sehari-hari. Misalnya, dari perilaku anti korupsi oleh perangkat desa dan masyarakat Desa Sijenggung.
“Setelah penilaian ini semoga upaya pencegahan korupsi di Desa Sijenggung ini dapat berjalan efektif,” ujarnya.
Menurutnya, sejak pencanangan sebagai desa anti korupsi, semua komponen masyarakat di Desa Sijenggung ini mampu menjaga konsistensi 18 indikator yang ada dalam 5 komponen desa anti korupsi. Lima komponen itu mulai dari penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat dan kearifan lokal.
“Apa yang berjalan di Desa Sijenggung ini juga bisa menginpirasi desa-desa lain. Dari bentuk pelayanan, akuntabilitas dan pertanggungjawaban kepada masyarakat,” katanya.
Kepala Desa Sijenggung Suyono, merasa bangga atas peran serta seluruh perangkat dan masyarakat. Sebab, perangkat dan masyarakat bergotong royong untuk mewujudkan Desa Sijenggung sebagai Desa Anti Korupsi. Hingga, mendapatkan nilai yang tinggi dari tim penilai.
“Alhamdulillah hari ini kita mendapatkan nilai 97,5. Kami di Desa Sijenggung akan berusaha untuk menjalankan amanah sebagai Desa Anti Korupsi sebaik mungkin,” katanya.