Berdasarkan data yang ada, di tahun 2019 ada 23 kasus narkoba. Sedangkan di tahun 2020, jumlah kasus bertambah menjadi 36 kasus. Padahal, sejak bulan Maret terjadi Pandemi. Dimana kondisi itu melumpuhkan hampir segala sektor, termasuk perekonomian.
“Dari target ungkap sebanyak 30 kasus, kita berhasil mengungkap 36 kasus dan semuanya selesai tidak ada tunggakan,” kata Kapolres Purbalingga AKBP Muchammad Syafi Maulla, saat konferensi pers akhir tahun 2020 di Aula Loka Anindhita Mapolres, Rabu (30/12/2020).
Meningkat dengan drastis kasus narkoba, lanjut Kapolres, menjadi perhatian khusus. Pasalnya, penyalahgunaan narkoba terjadi di semua elemen masyarakat. Hal itu tentu menjadi tanggungjawab bersama. Oleh karenanya, polisi pun berharap kerjasama masyarakat untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di Purbalingga.
“Banyaknya kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Purbalingga perlu kita waspadai bersama. Ini menjadi atensi kita bersama dan perlu peran serta masyarakat dalam pencegahannya,” kata AKBP Muchammad Syafi Maulla.
Pada kesempatan terpisah, Kepala BNN Purbalingga AKBP Sharlin Tjahaja FA MSi, juga menyampaikan hal serupa. Di tahun ini, kasus narkoba di Purbalingga mengalami peningkatan. Sepanjang tahun 2020, Klinik Pratama BNN Purbalingga melayani rehabilitasi rawat jalan terhadap 39 klien, dengan rentang usia 15 hingga 57 tahun.
“Terdiri dari 37 klien voluntary (sukarela) dan 2 klien compulsry (proses hukum),” kata AKBP Sharlin.
Dari 39 klien itu, terdiri 35 orang laki-laki dan 4 perempuan. Seorang diantaranya, bahkan harus mendapatkan rehabilitasi medis rawat inap di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido di Bogor.
“Yang satu ini, perempuan berusia ,32 tahun, tidak hanya mengkonsumsi sabu. Dia sudah merambah ke narkoba jenis ganja, tembakau sistetis dan obat-obat jenis psikotropika,” ujarnya.
Tahun ini pula, BNN Purbalingga menerbitkan rekomendasi hukum dan medis terhadap 30 tersangka penyalahgunaan narkoba. Terdiri 1 tersangka operasi tangkap tangan (OTT) BNN dan 29 lainnya tangkapan Polres Purbalingga.
“Ada 29 laki-laki dan satu perempuan,” ujarnya.
Sharlin mengingatkan, bahaya narkoba mengancam siapa saja, tidak terbatas jenis kelamin atau usia. Suasana emosi yang sedang tidak baik, ditambah pengaruh orang lain, dengan mudah membuat seseorang mencoba narkoba.
“Misalnya sedang galau. Lalu dibujuk orang supaya mencicipi narkoba. Apalagi diberi gratisan dulu,” ujarnya.