Kepolisian membeberkan pria yang menggegerkan Padamara itu tanpa identitas. Dia bukan warga setempat dan diperkirakan mengalami gangguan jiwa.
Kapolsek Padamara AKP Tri Arjo Irianto menyampaikan, pihaknya mengamankan pria tersebut pada Selasa (20/10/2020) malam. Meski tidak mudah, namun akhirnya bisa diamankan tanpa ada pertikaian. Dalam kesehariannya, pria itu selalu membawa sabit saat berkeliaran.
“Bukan warga sini (Padamara, red), tidak ada yang mengenali, dan tidak ada identitas. Dia dilaporkan karena warga merasa resah dengan keberadaannya,” kata AKP Tri Arjo, Rabu (21/10/2020).
Menurut laporan warga, kata Kapolsek, dia tinggal berpindah-pindah. Sejak beberapa waktu, dia kerap berkeliaran di sekitar Desa Padamara. Meski belum pernah terjadi peristiwa yang menggegerkan, namun warga merasa khawatir karena membawa senjata tajam.
“Belum pernah terjadi peristiwa yang tidak-tidak. Dia biasanya hanya minta makan atau uang, tapi karena membawa senjata tajam jadi tetep mengkhawatirkan,” katanya.
Setelah berhasil diamankan, pria tersebut diserahkan ke Rumah Singgah Perlindungan Sosial Dharma Perwira. Proses selanjutnya ditangani oleh petugas rumah singgah.
“Karena tanpa identitas dan diduga kuat mengalami gangguan jiwa maka kita serahkan di rumah singgah yang merupakan tempat penampungan sementara di Kabupaten Purbalingga,” kata kapolsek.
Sementara itu, Miyanto (52) warga Desa Padamara menyampaikan bahwa pria dengan gangguan jiwa tersebut sudah sering terlihat berkeliaran di sekitar desa. Biasanya pria tersebut hanya meminta makanan maupun uang kepada warga.
“Namun karena terlihat membawa sabit dan takut membahayakan akhirnya kita laporkan ke polisi. Alhamdulillah pria gangguan jiwa tersebut bisa diamankan sehingga tidak membuat takut warga,” kata dia.