
SERAYUNEWS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cilacap mengevakuasi seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dilaporkan meresahkan warga di wilayah Kutawaru. Evakuasi dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas yang dinilai mengganggu ketertiban di sekitar area penyeberangan Jalan Krawang Sari.
Kepala Satpol PP Cilacap, Rohman, mengatakan pihaknya langsung menerjunkan personel ke lokasi begitu menerima aduan warga. Langkah cepat itu dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan sekaligus memastikan keselamatan yang bersangkutan.
“Begitu ada laporan dari masyarakat, kami langsung tindak lanjuti. Personel turun ke lokasi untuk melakukan pendekatan secara persuasif dan humanis,” ujar Rohman, Selasa (17/2/2026).
Proses evakuasi dilakukan di area penyeberangan Jl. Krawang Sari, Kelurahan Kutawaru. Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP bersinergi dengan unsur Babinsa, Kasi Trantib Kelurahan Kutawaru, serta kelompok masyarakat setempat (Pokdar).
Petugas kemudian membawa ODGJ tersebut ke Rumah Singgah milik Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PP PA) Kabupaten Cilacap untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur.
Rohman menegaskan, penanganan ODGJ dilakukan dengan mengedepankan pendekatan kemanusiaan. Tujuannya bukan semata-mata penertiban, melainkan memastikan yang bersangkutan mendapatkan pendampingan dan perawatan yang layak.
“Penanganan seperti ini tidak hanya soal ketertiban umum, tetapi juga soal perlindungan dan kemanusiaan. Kami pastikan yang bersangkutan mendapatkan penanganan dari instansi yang berwenang,” jelasnya.
Rohman menambahkan, kegiatan berjalan lancar dan kondusif tanpa adanya perlawanan berarti. Ia menyebut, sinergi antar unsur di lapangan menjadi kunci keberhasilan penanganan tersebut.
Menurutnya, Satpol PP akan terus meningkatkan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan ketenteraman dan ketertiban umum.
Untuk mempermudah pelaporan, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan digital melalui aplikasi Satkartaru Siap yang disediakan Satpol PP Cilacap.