Cilacap, serayunews.com
Ketua DPRD Cilacap Taufik Nurhidayat mengatakan bahwa, peran media sebagai penyambung informasi kepada masyakat perlu diperkuat dengan sinergitas dan kerjasama serta proaktif dalam memberikan informasi kepada masyarakat.
Sebab menurutnya, masih banyak informasi yang perlu diketahui oleh masyarakat terkait dengan tugas pokok fungsi DPRD sebagai lembaga legislatif yang ikut bertanggungjawab, salah satu fungsinya dalam mengawasi pembangunan di Kabupaten Cilacap.
“Kami disini diberi tugas oleh masyarakat melalui regulasi untuk menjalankan, dan agar masyarakat mengetahui kerja DPRD maka kita membuka transparansi termasuk dengan media,” ujar Taufik usai acara penyampaian kinerja DPRD tahun 2021, di Ruang Rapat DPRD Cilacap, Jumat (31/12/2021).
Taufik juga meminta kepada masyarakat agar mengetahui tugas dan fungsi DPRD Cilacap yakni sebagai fungsi budgeting (anggaran), Controling (pengawasan) dan legislasi.
Diketahui, DPRD di bidang anggaran adalah hak budget, yaitu hak untuk turut serta menetapkan anggaran belanja tahunan daerah. Secara substantif, hak anggaran adalah fungsi kontrol bukan fungsi anggaran.
Fungsi anggaran adalah fungsi eksekutif, karena itu hak budget hanya diartikan sebagai turut serta menetapkan anggaran. Melalui hak budget DPRD melakukan kontrol terhadap penentuan sumber pendapatan dan belanja daerah untuk waktu satu tahun.
“Perencanaan ada di eksekutif, DPRD membahas bersama setelah masuknya Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), RPJMD di eksekutif, RKPD dan Renjanya ada disana, baru setelah punya RKPD kita menyampaikan bersama-sama menjadi KUA PPAS,” katanya.
Selain itu, untuk fungsi lain DPRD yakni sebagai fungsi legislasi yang diwujudkan dalam membentuk Peraturan Daerah bersama Bupati dan fungsi pengawasan yang diwujudkan dalam bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-undang, Peraturan Daerah, Peraturan/ Keputusan Bupati dan Kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten.
“Kedepan teman-teman media kami minta tolong lebih proaktif dengan DPRD sehingga produk kita bisa tersampaikan, website kita buka, controling silahkan di masukkan, ini bagian dari keinginan 50 anggota DPRD untuk memberikan yang terbaik dalam transparansi dari semua kegiatan yang ditugaskan,” ujarnya.
Sementara itu, dalah hal evaluasi pencapaian kinerja DPRD Cilacap selama tahun 2021, pimpinan bersama alat kelengkapan dewan (AKD) di ikuti ketua fraksi menyampaikan hasil kinerjanya kepada masyarakat yang dihadiri oleh sejumlah media massa Cilacap.
Seperti disampaikan Ketua Komisi A bidang Pemerintahan dan Hukum Mitra Patriasmoro, ia menyampaikan sejumlah poin kinerja bersama 19 OPD mitra kerja di tahun 2021, diantaranya selama satu tahun sudah melaksanakan rapat kerja komisi dengan mitra kerja yang ada, sejumlah 20 rapat kerja dengan membahas APBD, mulai dari pembahasan RKPD, KUA PPAS, RAPBD sampai diputus APBD.
Untuk peninjauan kerja, pihaknya sudah dilakukan sebanyak 84 kali, mulai tingkat desa dan kecamatan dengan menerapkan fungsi pengawasan.
Sementara itu, Ketua Komisi B bidang Perekonomian dan Keuangan Purwanto, mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada dinas terkait yang belum maksimal akibat terdampak pandemi yang ditarget 700 miliar, baru tereralisasi sekitar Rp 617 miliar dan menjadi evaluasi agar PAD meningkat di tahun 2022.
Sedangkan Ketua Komisi C Bidang Pembangunan Taufik Urrokhman Hidayat menyampaikan, pihaknya bermitra dengan 6 OPD selama tahun 2021 sudah melakukan rapat kerja sebanyak 20 kali dan peninjauan kerja 81 kali.
Dalam pengawasan perbaikan jalan, menurutnya jalan di kabupaten Cilacap yang kondisi baik sekitar 66%, setelah dilalukan pembangunan dengan anggaran sekitar sekitar Rp 306 miliar, kondisi jalan baik di Kabupaten Cilacap menjadi 67,24 % atau naik hanya 0,82%, yang sedang 11,8%, rusak ringan 12,7% dan rusak berat 9,76%.
Sedangkan anggaran hibah pembangunan tahun 2021 sebanyak 487 kegiatan senilai Rp 13 miliar, dari jumlah itu yang bisa dikerjakan 457 kegiatan atau sebesar Rp 12,6 miliar. Sebanyak 30 proposal tidak direalisasikan atau Rp 650 juta karena ada lembaga yang tidak memiliki ijin operasional atau tidak memenuhi syarat.
Terkait dengan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Cilacap, pengadaan barang dan jasa dinilai lamban, Komisi C minta agar lelang proyek segera dilaksanakan, agar rakyat segera menikmati hasil pembangunan.
Menurutnya dalam kegiatan pembanhunan 2021 ada 1923 paket, yang menang tender atau lelang 349, dan Juksung sebanyak 1574 paket. Selain itu, ada pengerjaan langsung yang tidak ditender dan juksung, tapi dikelola sendiri oleh OPD sebanyak 3049 paket dengan nilai Rp 683 milair sementara tender sebanyak Rp 806 miliar, sehingga seluruh paket sebanyak 6027 dengan nilai Rp 1,5 triliun.
“Persoalan muncul adanya pengaduan dari Perkumpulam Kontraktor Peduli Cilacap (PKPC) yang merasakan adanyan ketidak adilan, yang akan ditindaklanjuti dengan auidensi dengan pihak terkait oleh DPRD,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi D bidang Kesejahteran Rakyat Didi Yudi Cahyadi menyampaikan ada 9 mitra OPD bersama komisinya. Menurutnya, DPRD telah melakukan terobosan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terkait lingkungan sekolah aman dari Covid dengan kerjasama Dinas Kesehatan.
Pihaknya juga mendorong kualitas pendidikan, melibatkan badan usah untuk membantu anak putus sekolah karena tidak mampu.
Terkait dengan menekan penyebaran Covid serta percepatan vaksinasi, ia juga mendorong pembangunan laboratorium PCR, sehingga APBD lebih efisien, serta mendoromg puskesmas untuk memberikan pelayanan sama kepada masyarakat miskin.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Arif Junaedi menyampaikan, bahwa pihaknya telah melakukan audiensi sebanyak 8 kali selama setahun. Di Tahun 2021 telah membahas 11 Raperda dari eksekutif dan 3 dari DPRD Cilacap berhasil diselesaikan 12 Raperda. Diluar Propemperda yang diajukan eksekutif ada 3 raperda lagi yang telah ditetapkan dan sedang difasilitasi oleh Gubernur Jawa Tengah.
Untuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022 Bapemperda bersama Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Cilacap berhasil menyusun Propemperda yang diajukan kepada Pimpinan DPRD dan disahkan dalam Paripurna ada 10 Raperda inisiatif dari eksekutif dan 4 Raperda inisiatif DPRD Cilacap.
“Tahun 2022, Bapemperda prioritas Perda yang akan menjadi payung hukum untuk pelaksanaan APBD tahun 2022,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Cilacap Cahyo Sasongko menyampaikan, selama periode 2021, Badan Kehormatan tidak mendapatkan laporan, tapi memparipurnakan satu laporan di tahun 2020 atas dasar disposisi Ketu DPRD.
Sedangkan untuk kedisiplinan kinerja dinilai dari kehadiran Pimpinan dan Anggota DPRD dalam rapat, baik itu rapat paripurna maupun rapat-rapat lainnya jauh lebih baik meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. Angka prosentase peningkatan hingga 75%.
“Badan Kehormatan sudah memberikan catatan dan masukan untuk semestinya di tahun 2022, bahwa DPRD Cilacap disiplin waktu, hari kerja, disiplin berpaikan dan disiplin etika,” ujarnya.