SERAYUNEWS-Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri memberikan penyataan ke publik pada Minggu (12/11/2023) siang melalui kanal YouTube PDI Perjuangan. Dua di antara yang Megawati singgung dalam pernyataan itu adalah tentang Mahkamah Konstitusi (MK) dan potensi kecurangan pemilu.
“Apa yang terjadi di MK akhir-akhir ini telah sadarkan kita semua berbagai manipulasi hukum kembali terjadi. Itu akibat praktik kekuasaan abaikan kebenaran hakiki politik atas dasar nurani,” ujar Megawati.
Megawati memang tidak menyebut secara spesifik tentang kasus di MK. Namun dengan mula bercerita tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) maka pernyataan Megawati tentu menyasar tentang putusan MK terkait UU Pemilu perihal syarat capres-cawapres yang memberi jalan pada Gibran Rakabuming Raka untuk ikut Pilpres 2024. Gibran adalah anak Presiden Jokowi sekaligus keponakan Ketua MK kala itu Anwar Usman.
Megawati mengatakan, MKMK melalui putusannya telah memberikan cahaya terang. MKMK, katanya, tetap mengedepankan akal sehat meski menghadapi rekayasa hukum konstitusi. Sekadar diketahui, MKMK akhirnya memutuskan mencopot Anwar Usman sebagai Ketua MK karena melakukan pelanggaran berat. Salah satunya tetap ikut memproses perkara yang berkaitan secara tak langsung dengan kerabatnya yakni keponakannya, Gibran Rakabuming Raka.
Diketahui, awalnya MK yang saat itu masih diketahui Anwar Usman membuat putusan tentang UU Pemilu terkait syarat capres-cawapres. Awalnya, syarat capres-cawapres salah satunya adalah berusia minimal 40 tahun. Syarat itu membuat seseorang yang belum berusia 40 tahun tidak bisa ikut Pilpres, termasuk Gibran yang belum sampai 40 tahun.
Namun, kemudian MK menambah syarat tersebut yakni walau belum berumur 40 tahun, tetap bisa ikut Pilpres jika pernah atau sedang menjabat jabatan melalui pemilihan. Norma baru MK itu otomatis memberi kesempatan pada Gibran yang merupakan Wali Kota Solo. Pada akhirnya pun, Gibran menjadi pendamping Prabowo dan mendaftar sebagai pasangan bakal capres-cawapres Pilpres 2024.
Karena putusan MK itulah dibentuk MKMK. MKMK memutuskan mencopot Anwar Usman sebagai Ketua MK. Sebab, dia dinilai melakukan pelanggaran berat. Salah satunya adalah memutus perkara yang berkaitan dengan kerabatnya.
Selain soal MK, Megawati juga meminta agar pelaksanaan pemilu yang langsung umum bebas rahasia jujur dan adil harus berlangsung tanpa kecuali. Kemudian Megawati meminta rakyat jangan diintimidasi seperti zaman dahulu lagi.
“Jangan biarkan kecurangan pemilu yang akhir ini terlihat sudah mulai akan terjadi lagi. Gunakan hak pilihmu dengan hati nurani,” ujar Megawati.
Sebelum Megawati melakukan pidato hari ini, tim pemenangan Ganjar-Mahfud membuat pernyataan. Mereka protes terkait adanya penurunan baliho Ganjar-Mahfud di Bali dan Sumatera Utara. Penurunan baliho dilakukan oleh aparat. Ganjar-Mahfud adalah bakal capres-cawapres yang diusung PDI Perjuangan, PPP, Hanura, Perindo.