SERAYUNEWS– Kehadiran program Universal Health Coverage (UHC) memberikan kemudahan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Purbalingga. Dengan adanya program ini, seluruh masyarakat Purbalingga bisa mendapatkan pelayanan kesehatan berkualitas secara merata dan gratis.
“Hingga Oktober 2024, cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Purbalingga sudah mencapai 100,07 persen, dari jumlah penduduk Purbalingga yang mencapai 1.053.565 jiwa. Hal tersebut menunjukkan Komitmen Pemkab Purbalingga dalam melindungi kesehatan seluruh masyarakat,” kata Sub Koordinator Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsosdalduk KBP3A) Kabupaten Purbalingga, Ikhsan Warsono, Kamis (31/10/2024).
Dijelaskan, program UHC ini memungkinkan masyarakat Purbalingga mengakses layanan kesehatan secara gratis di seluruh Puskesmas yang tersebar di 18 kecamatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dan rumah sakit swasta yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Untuk mendukung implementasi UHC, Pemerintah Kabupaten Purbalingga telah mengalokasikan anggaran APBD sebesar Rp21,1 miliar pada tahun 2024. Hingga Oktober, anggaran yang sudah terealisasi mencapai Rp18,4 miliar dan telah menjamin kesehatan 82.139 warga. Masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN dapat mendaftar program UHC untuk mendapatkan jaminan kesehatan, Selasa (29/10/24).
“Syarat pendaftaran meliputi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang ditandatangani Kepala Desa dan diketahui Kecamatan, Surat Keterangan Sakit dari Puskesmas untuk yang membutuhkan kontrol atau sedang dirawat atau Surat Emergency bagi pasien rawat inap. Selanjutnya Fotokopi KTP atas nama yang bersangkutan atau, jika belum memiliki KTP, bisa melampirkan Fotokopi KIA, Akta Kelahiran, atau KTP Orang Tua serta Fotokopi Kartu Keluarga (KK) terbaru,” katanya.
Mulai 1 Juli 2024, pelayanan pengajuan Peserta Bantuan Iuran (PBI) melalui UHC sudah dilayani secara terpadu di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Purbalingga. Disana, warga dapat memperoleh layanan dari stand Dinsosdalduk KBP3A, Dinas Kesehatan Purbalingga, dan BPJS Purbalingga sehingga lebih mempermudah masyarakat.
“Di sana pelayanannya cepat, tidak sampai 10 menit kalau syaratnya lengkap, dan hari itu juga BPJS nya bisa langsung digunakan. Tahun depan, kami akan siapkan aplikasi online agar pendaftaran peserta UHC semakin mudah,” ujarnya.
Salah satu warga, Giman dari Bobotsari, mengungkapkan kepuasannya terhadap pelayanan pendaftaran UHC di Mal Pelayanan Publik Purbalingga.
“Saya merasa sangat terbantu dengan adanya layanan di Mal Pelayanan Publik ini. Tempatnya nyaman, bersih, dan pelayanannya ramah. Dari awal saya datang, semua diarahkan dengan baik, jadi prosesnya cepat,” imbuhnya.