SERAYUNEWS – Hari Ibu untuk perempuan Indonesia tercermin dalam lambang berupa setangkai bunga melati dengan kuntumnya.
Ikon ini menggambarkan sosok seorang ibu yang memiliki kasih sayang kodrati, kekuatan, kesucian dan pengorbanan kepada anak.
Terlebih lagi, karakter perempuan Indonesia yang sadar untuk menggalang kesatuan persatuan serta keikhlasan dalam pembangunan bangsa dan negara.
Hari Ibu dalam arti lain Ibu Bangsa diperingati setiap satu tahun sekali yakni pada tanggal 22 Desember.
Untuk itu harus senantiasa dimaknai sebagai tonggak sejarah semangat kebangkitan perempuan Indonesia.
Kongres Perempuan Indonesia diselenggarakan pada tanggal 22-25 Desember 1928, melahirkan federasi mandiri bernama Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI).
Adanya PPPI bertujuan supaya terjalin kesatuan semangat juang kaum laki-laki dan perempuan untuk menjadi bangsa yang merdeka serta meningkatkan harkat-martabat perempuan Indonesia yang maju.
Federasi PPPI, dalam kurun waktu satu tahun kemudian berganti nama menjadi Perikatan Perkoempoelan Istri Indonesia (PPII).
Seiring perkembangannya, pada tahun 1935 digelar Kongres Perempuan Indonesia II di Jakarta dan terbentuklah Badan Kongres Perempuan Indonesia (BKPI) yang memiliki fungsi utama menjadikan Perempuan Indonesia sebagai Ibu Bangsa.
Selang tiga tahun, Kongres Perempuan Indonesia III diadakan kembali di Bandung dengan menyatakan bahwa tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu.
Setelahnya, pada tahun 1946, BKPI beralih menjadi Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) yang sampai sekarang masih aktif ikut andil berkontribusi sesuai tuntutan zaman.
Lalu, berdasarkan Keputusan Presiden No. 316 Tahun 1959 pemerintah menetapkan bahwa Hari Ibu tanggal 22 Desember merupakan hari nasional dan bukan hari libur.
Pada dasarnya, peringatan Hari Ibu dimaksudkan untuk mengingat kembali api semangat dan kebangkitan perjuangan perempuan Indonesia.
Peranan seorang perempuan begitu menyeluruh, yakni sebagai ibu dan istri serta warga negara yang berkewajiban menumbuhkan serta mendidik generasi baru yang mencintai tanah kelahirannya.
Semboyan bunga melati pada kuntumnya mengandung arti persamaan hak, kewajiban, kedudukan, serta kesempatan antara laki-laki dan perempuan Indonesia.
Guna mencapai pembangunan bangsa yang maju dan damai berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.***