SERAYUNEWS – Setelah merayakan Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah yang jatuh pada Senin (11/6/2024) di Indonesia, Umat Islam akan memasuki Hari Tasyrik.
Banyak diantara para muslim/muslimin yang hanya berzikir, bertakbir, bertahmid, bertahlil dan berdo’a hanya sampai pada Hari Raya Idul Adha saja. Padahal, sejatinya diteruskan juga pada hari tasyrik tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah.
Hari Tasyrik menurut ahli bahasa dan ahli fikih adalah tiga hari usai Hari Raya Idul Adha (nahar) yakni tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Dinamakan tasyrik karena di hari-hari tersebut daging-daging qurban didendeng (dipanaskan di bawah terik matahari).
Dalam hadits riwayat Imam Muslim juga disebutkan, Hari Tasyrik ini sebagai hari dimana makan dan minum.
عَنْ نُبَيْشَةَ الْهُذَلِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَزَادَ فِي رواية وَذِكْرٍ لِلَّهِ
Artinya: Dari Nubaisyah Al-Hudzali, ia berkata, Rasulullah saw bersabda, “Hari Tasyrik adalah hari makan, minum (pada riwayat lain), dan hari zikir” (HR Muslim).
Berdasarkan hasil sidang isbat yang berlangsung pada Jumat (7/6/2024) lalu, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Dzulhijjah 1445 H jatuh pada Selasa, 8 Juni 2024.
Untuk itu, 10 Dzulhijjah atau Idul Adha 2024 akan jatuh pada tanggal 17 Juni 2024. Dengan demikian, hari tasyrik setelah Idul Adha 2024 akan bertepatan pada tanggal berikut:
– 11 Dzulhijjah 1445 H bertepatan dengan 18 Juni 2024 M
– 12 Dzulhijjah 1445 H bertepatan dengan 19 Juni 2024 M
– 13 Dzulhijjah 1445 H bertepatan dengan 20 Juni 2024 M
Larangan Hari Tasyrik
Sementara itu, pada hari Tasyrik setiap muslim diperbolehkan untuk melaksanakan ibadah apapun kecuali berpuasa. Mengapa terdapat larangan puasa pada waktu tersebut?
Larangan puasa di hari Tasyrik dikarenakan waktu tersebut sangat dianjurkan untuk menikmati berbagai hidangan dan olahan dari daging qurban. Dalam Haditsnya Rasulullah, pernah mengabarkan terkait larangan ini sebagai berikut:
عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ قَالَا لَمْ يُرَخَّصْ فِي أَيَّامِ التَّشْرِيقِ أَنْ يُصَمْنَ إِلَّا لِمَنْ لَمْ يَجِدْ الْهَدْيَ
“Artinya: Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu anhuma, keduanya berkata: “Tidak diperkenankan untuk berpuasa pada hari Tasyrik kecuali bagi siapa yang tidak mendapatkan hewan qurban ketika menunaikan haji,” (HR. Bukhari).
Demikianlah pengertian, jadwal, dan larangan pada Hari Tasyrik 1445 H/2024 M. Selamat menikmati daging kurban dan jangan lupa untuk menjalankan ibadah apapun kecuali berpuasa di tiga hari tasyrik.