Pasar dengan kondisi rusak antara lain, Pasar Kemojing Binangun, Pasar Karangputat Nusawungu, Pasar Kesugihan, Pasar Lebeng Kesugihan, Pasar Wagean Karangkandri Kesugihan, Pasar Gumilir Cilacap, Pasar Ikan Cilacap, Pasar Gandrungmangu, Pasar Sarwadadi Kawunganten, Pasar Selasaan Sidareja, Pasar Hewan Sidareja, Pasar Hewan Majenang, Pasar Saliwangi Cilacap, Pasar Klumprit Nusawungu, Pasar Sikampuh Kroya.
Sekretaris Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Agus Firmanudin S.Sos M.Si. mengatakan, Kabupaten Cilacap masih memerlukan alokasi revitalisasi pasar rakyat atau tradisional dari pemerintah pusat. Sebagai upaya peningkatan pelayanan dan gairah perekonomian wilayah.
“Untuk pasar tradisional masih memerlukan alokasi revitalisasi dari pemerintah pusat. Beberapa pasar yang potensial untuk direvitalisasi antara lain, Pasar Cipari, Pasar Saliwangi dan Pasar Adipala,” ungkapnya, Selasa (8/12/2020).
Infrastruktur yang kurang memadai menjadikan sedikit kendala bagi pedagang. Seperti atap bocor, jalanan becek, dan bangunan yang sudah tua.
Thofik Hidayat Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Saliwangi Cilacap yang termasuk dalam kategori kurang layak mengatakan, harapanya selaku perwakilan pedagang menginginkan pasar yang belum tertata dan belum tersentuh revitalisasi segera ditangani.
“Harapan kami pasar yang belum tersentuh pembangunan untuk segera di perbaiki, supaya pedagang bisa lebih baik. Mengingat kenyamanan pengunjung menjadi yang utama di pasar tradisional,” ujarnya.
Ia menambahkan untuk mendukung kegiatan masyarakat di pasar, ke depan pemerintah sebaiknya bisa memberikan perhatian lebih serius.