SERAYUNEWS– Kepolisian melakukan tindakan tegas pada para remaja yang diduga akan melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban dan keamanan di Cilacap. Dalam tindakan tegas itu, jajaran Satreskrim Polresta Cilacap mengamankan 20 orang kelompok remaja. Dugaannya, mereka hendak tawuran di wilayah Perkotaan Cilacap, Sabtu malam (9/3/2024). Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan senjata tajam (sajam) dan puluhan sepeda motor.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Ruruh Wicaksono melalui Kasi Humas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo memberikan penjelasannya. Dia mengatakan, 20 remaja tersebut diamankan saat berkeliaran dan nongkrong di sejumlah titik wilayah Cilacap. Sebagian besar mereka adalah anak-anak yang masih berstatus pelajar.
“Diduga para remaja ini akan melakukan aksi tawuran. Dari 20 remaja yang diamankan, banyak di antaranya masih duduk di bangku sekolah,” ujar Ipda Galih Soecahyo kepada Serayunews, Minggu (10/3/2024).
Selain mengamankan para pelelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan puluhan sepeda motor.
Ipda Galih menambahkan, dari 20 remaja ini, 13 anak sudah dipulangkan ke orang tua. Sementara, yang 7 orang masih dalam pemeriksaan kepolisian.
“Yang sudah dipulangkan ke orang tua 13 orang dengan membuat surat pernyataan di kantor polisi. Sedangkan yang 7 orang masih dalam pemeriksaan terkait senjata tajam, apabila terbukti melakukan tindakan kriminal, akan di proses lebih lanjut,” tegasnya.
Galih mengimbau kepada seluruh masyarakat Cilacap terkait masalah ketertiban dan keamanan. Secara khusus imbauan itu adalah agar masyarakat melapor apabila menemukan pergerakan sekelompok anak remaja yang meresahkan masyarakat dan gangguan kamtibmas lain di wilayahnya.
Polisi juga mengimbau para orangtua yang memiliki anak remaja. Polisi mengimbau agar para orangtua tersebut lebih memperhatikan kegiatan putra-putrinya di malam hari. Kepolisian membeberkan jangan sampai kehidupan malam akan menjerumuskan para remaja.
“Jangan sampai mereka terjerumus ke dalam tindakan kriminal yang dapat membahayakan diri mereka dan orang lain di sekitarnya,” pungkas Galih.