SERAYUNEWS– Petugas bubarkan kelompik pemuda yang sedang asyik nongkrong di sekitar overpass Singong, Pucung Lor, Kroya, Cilacap, Senin (27/11/2023) malam. Pembubaran karena para pemuda meresahkan dan mengganggu lingkungan setempat.
Adapun petugas gabungan yang melakukan patroli di area lokasi tersebut melibatkan Satpol PP Kecamatan Kroya, Polsek Kroya, dan Koramil Kroya.
Kepala Satpol PP Kabupaten Cilacap Luhur Satrio Muchsin mengatakan, bahwa berdasar laporan masyarakat, sekelompok pemuda yang sedang nongkrong di area overpass jalur kereta api sigong meresahkan.
“Kita menindaklanjuti aduan masyarakat melalui kanal E-LaporBup terkait adanya sekelompok pemuda yang meresahkan. Sebab, mengganggu lingkungan dan aktivitas perjalanan kereta api di Overpass Sigong,” ujar Satrio, Selasa (28/11/2023).
Lebih lanjut, Satrio menyampaikan, petugas memberikan pembinaan dan pengarahan kepada para pemuda tersebut. Haarapannnya untuk tidak membuat gaduh karena dapat mengganggu kenyamanan dan keamanan lingkungan sekitar.
“Petugas juga memberikan edukasi terkait keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api khususnya di Overpass Sigong,” tambahnya.
Selain itu, kelompok pemuda itu juga diminta kembali ke rumah masing-masing untuk mengantisipasi hal-hal buruk.
Satrio menambahkan, partroli keamanan dan ketertiban umum rutin dengan menggandeng aparat TNI Polri, hal ini untuk menciptakan suasana aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Kita selalu berupaya menciptakan situasi aman dan nyaman, serta mencegah dari hal-hal yang tidak diinginkan. Misalnya tindakan kriminalitas. Apalagi ada kelompok pemuda yang nongkrong hingga larut malam, bisa membuat rawan dan dapat mengganggu lingkungan,” terangnya.
Sedangkan untuk layanan aduan, masyarakat dapat mengakses melalui E-LaporBup dan juga bisa melalui Aplikasi Satkartaru Siap. Selain itu, warga juga bisa melapor ke perangkat desa atau RT untuk ditintaklanjuti oleh petugas khususnya Satpol PP Kabupaten Cilacap.
“Silakan manfaatkan layanan aduan yang telah Pemerintah Kabupaten Cilacap sediakan dan akan kami tindaklanjuti,” tandasnya.