Purwokerto, serayunews.com
Kepala UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyumas, M Fadly Ahsani mengatakan, saat kejadian si pemilik rumah yang bernama Rasitun (56) mencium bau asap.
“Saat pemilik rumah mengecek ke belakang, ternyata mesin cuci yang berada di kamar mandi sudah terbakar dan api semakin membesar,” kata dia, Jumat (3/6/2022).
Fadly menambahkan, atas peristiwa tersebut korban kemudian berteriak meminta tolong hingga ada yang menghubungi kantor UPT Pemadam Kebakaran.
“Regu tiga mako induk menurunkan dua unit mobil damkar, kami berhasil memadamkan api dengan cepat, sebelum api menyebar ke bangunan dan rumah lainnya,” ujarnya.
Hingga saat ini, belum dapat dipastikan kerugian akibat kebakaran tersebut. Namun, diduga kebakaran terjadi karena adanya korsleting listrik pada mesin cuci.(san)