SERAYUNEWS – Akhir-akhir ini, jarang terlihat razia lalu lintas yang dilakukan oleh Sat Lantas Polresta Banyumas. Namun, jangan beranggapan pihak kepolisian tidak memantau kedisiplinan berlalu lintas. Karena Sat Lantas Polresta Banyumas memastikan, bahwa ETLE yang memanfaatkan CCTV di berbagai simpang dan kamera kopek kendaraan milik kepolisian masih berlaku hingga saat ini.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Lantas, Kompol Bobby A Rachman, membenarkan hal tersebut.
“Kita masih ada penindakan pelanggaran secara langsung atau manual, selain itu juga sistem tilang elektronik yakni ETLE masih berlaku hingga saat ini,” kata dia, Jumat (12/5/2023).
Kasat menambahkan, untuk saat ini tertib berlalu lintas yang dilakukan oleh masyarakat Kabupaten Banyumas cukup baik. Namun, ada sebanyak 20 persen penduduk Kabupaten Banyumas yang belum mengikuti peraturan berlalu lintas yang baik.
“Didominasi kendaraan roda dua, seperti melawan arus, tidak menggunakan helm serta menggunakan knalpot brong,” ujarnya.
Terkait persoalan tersebut, berbagai sosialisasi hingga beberapa kegiatan telah dilakukan dengan harapan masyarakat di Kabupaten Banyumas bisa lebih disiplin lagi berkendara, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap disiplin dalam berkendara, kapan pun dimanapun dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” katanya.