SERAYUNEWS- Pemkab Banjarnegara melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menyatakan, Dawet Ayu saat ini sedang dalam proses penetapan menjadi warisan budaya tak benda (WBTB).
Kepala Bidang Kebudayaan pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Banjarnegara, Yelly Harmoko mengatakan, saat ini sudah ada progres dengan dimulainya tahap kedua.
“Tidak hanya Dawet Ayu, kesenian adat meminta hujan dari Susukan, Ujungan juga sedang dalam proses,” katanya, Jumat (17/5/2024)
Selain itu, kata Yelly, tim ahli cagar budaya Banjarnegara juga segera mempercepat proses penetapan cagar budaya. Agar objek yang diduga cagar budaya segera terlindungi dari kepunahan, kerusakan, maupun berganti fungsi bangunan.
“Utamanya objek bangunan sangat rawan terhadap kerusakan dan pembongkaran. TACB harus gerak cepat, karena berkejaran dengan waktu. Kami berharap tahun ini ada banyak penetapan cagar budaya. Kami akan mengawalnya untuk maju ke bupati,” katanya.
Menurut Yelly, untuk register di data pokok kebudayaan bisa sambil jalan. Namun yang paling utama adalah payung hukum berupa penetapan cagar budaya dari TACB.
Ketua TACB Banjarnegara, Heni Purwono menyatakan, akan segera mengkaji dan memberikan rekomendasi kepada bupati untuk menetapkan cagar budaya.
“Kami memang awalnya agak gamang dalam perkara administratif pengajuan, terkait dengan Dapobud. Namun dengan penekanan dari dinas, kami semakin mantap dan yakin. Kami harus sesegera mungkin melakukan kajian terhadap objek cagar budaya secepat dan sebanyak mungkin,” kata Heni.
Menurut Heni, TACB sat ini telah mengkaji dan mengobservasi bangunan beberapa bangunan di antaranya Stasiun Banjarnegara dan Kantor DPKP LH.
Selain itu Arca Tri Sirah, Prasasti Mangulihi, Arca Harihara dan Arca Ganesha tanpa kepala. Rencananya, Juni mendatang TACB menargetkan 3-5 objek dapat penetapan sebagai cagar budaya.