Purbalingga, serayunews.com
Kapolsek Bukateja Iptu Rohmat Setyadi mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (30/09/2022) siang. Korban mengalami luka bacok pada bagian leher dan punggungnya.
“Korban mengalami luka akibat sabetan celurit pada bagian leher sepanjang 5 sentimeter, dan luka pada bagian punggung dengan panjang 8 sentimeter,” kata Iptu Rohmat, Jumat (30/9/2022) malam.
Kapolsek menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, M. Fatoni (33) kakak pelaku. Fatoni menyampaikan bahwa sebelum kejadian dirinya sedang berada di dapur rumah. Sedangkan pelaku berada di dekat kandang kambing belakang rumah. Korban sedang berada di kebun tidak jauh dari kandang kambing.
“Tiba-tiba pelaku mengambil celurit di dekat kandang dan menghampiri neneknya. Kemudian mengamuk dan membacok neneknya dengan celurit sebanyak dua kali,” katanya.
Saksi kemudian menghampiri korban dan berusaha mengamankan celurit yang dibawa pelaku. Saksi dibantu warga lain akhirnya berhasil mengamankan pelaku. Sedangkan korban langsung dibawa ke rumah sakit. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Bukateja.
Kapolsek menambahkan berdasarkan keterangan pihak keluarga, pelaku memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Bahkan ia pernah menjalani pengobatan alternatif untuk menyembuhkan gangguan kejiwaan yang diderita.
“Terkait kejadian tersebut pihaknya sudah mengamankan pelaku. Untuk memastikan kondisinya, kami membawanya untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan di rumah sakit,” katanya.
Kapolsek menambahkan, setelah mendapatkan perawatan medis, korban diizinkan pulang dan hanya menjalani rawat jalan.