Sumbang, serayunews.com
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol M Firman L Hakim melalui Kanit Laka Lantas, Iptu R Manggala mengatakan kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Bermula dari sebuah mobil merek Toyota Yaris nomor polisi R 1773 CL yang dikemudikan oleh Sri Sulastri (52), warga Desa Sokaraja Kidul, Kecamatan Sokaraja melaju dari arah utara ke selatan dengan kecepatan sekitar 40-50 kilometer per jam.
“Sesampainya di lokasi kecelakaan, di depan mobil ada dua sepeda motor terdorong dari belakang mobil dan pengendara jatuh, sehingga mobil mengalami oleng dan terbalik,” ujar dia.
Akibat kecelakaan tersebut pengemudi sepeda motor honda beat nomor polisi R 3839 AR yakni Rahmat Ali (22), warga Desa Kebanggan, Kecamatan Sumbang mengalami luka-luka lecet pada kaki. Kemudian untuk pengendara sepeda motor honda beat nomor polisi R 4125 QR yakni Kiki Larasati (22), warga Desa Kebanggan, Kecamatan Sumbang juga mengalami luka-luka dengan retak pada sendi tangan.
Hingga saat ini aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, terkait penyebab utama kecelakaan tersebut. Pihak kepolisian meminta keterangan sejumlah saksi, maupun orang yang terlibat dalam kecelakaan.