Banyumas, serayunews.com
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Lantas Polresta Banyumas, Kompol Bobby A Rachman memberikan penjelasannya. Dia mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 12.30 WIB. Bermula dari mobil Toyota Rush nomor polisi R 9500 KG melaju dari arah selatan ke utara dengan kecepatan sedang. Pengemudi mobil tersebut adalah SP (44), seorang PNS warga Kelurahan Purwokerto Lor, Kecamatan Purwokerto Timur.
“Sesampainya di lokasi kejadian tepatnya di 100 meter utara Rumah Makan Warung Ndesa, dugaannya, pengemudi mengantuk sehingga melaju oleng ke kanan,” kata dia.
Mobil tersebut kemudian terguling hingga akhirnya menabrak rambu lalu lintas dan tiang listrik yang berada di bahu jalan sebelah timur.
“Tidak ada korban jiwa atas kejadian tersebut,” ujarnya.
Hingga saat ini polisi telah meminta keterangan pengemudi kendaraan, serta sejumlah saksi kejadian. Polisi ingin memastikan penyebab utama kecelakaan tersebut.