Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cilacap klaim ada penurunan kasus Covid sejak diberlakukan PPKM Darurat hingga perpanjangan PPKM Level 3 ini. Mobilitas masyarakat pun dinilai menurun hingga zona kuning.
Cilacap, serayunews.com
Cilacap, serayunews.com
Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi menyampaikan mobilitas masyarakat cenderung menurun dalam masa PPKM Darurat, yang disebabkan dengan adanya pembatasan dan penyekatan secara masif di perbatasan antar provinsi dan kabupaten.
“Mobilitas sudah cukup menurun, namun dengan dibukanya PPKM Level 3 ini, untuk peningkatan mobilitas hanya di dalam kota, namun mobilitas antar kota masih turun (rendah), kita masih di zona kuning untuk mobilitasnya,” ujar Kapolres dalam keterangannya, Kamis (29/07).
Berdasarkan zonasi mobilitas, sebelum diberlakukan PPKM Darurat, mobilitas di Kabupaten Cilacap masuk dalam zona merah, dan seiring diberlakukan PPKM Darurat hingga perpanjangan ke PPKM Level 3, Satgas menilai ada penurunan kasus Covid dan mobilitas, sehingga kini Cilacap masuk zona kuning untuk mobilitasnya.
Kapolres menambahkan, bahwa perbedan PPKM Level 3 dengan PPKM sebelumnya adalah dalam tingkat prosentase, seperti fasilitas umum masih tutup, kegiatan kerumunan dibatasi seperti hajatan dan sebagainya, serta tempat makan sampai 21.00 WIB, sistemnya take away hingga makan di tempat dibatasi waktu dan kapasitasnya.
“PPKM Level 3 dilaksanakan Kabupaten Cilacap berlangsung hingga tanggal 2 Agustus 2021, kegiatan masyarakat dibatasi hingga pukul 21.00 WIB, agar masyarakat bisa mematuhi instruksi dari pusat dan nasional dan wajib menjaga bersama,” ujarnya.
Sementara itu, hingga kini penyekatan pos perbatasan antar provinsi dan antar kabupaten yang berbatasan dengan Cilacap seperti di Pos Mergo Dayeuhluhur, Rawaapu Patimuan, Sampang dan Nusawungu, masih diberlakukan dan dijaga petugas gabungan.
“Sedangkan untuk penyekatan titik kerumunan di fasilitas umum seperti alun-alun masih ditutup, hanya dikurangi untuk waktunya,” ujarnya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Cilacap, angka kasus Covid terus naik sebelum diberlakukan PPKM Darurat hinga mencapai lebih dari 3000 kasus, dan angka kematian juga meningkat. Namun kasus cenderung menurun setelah diberlakukan PPKM Darurat hingga PPKM Level 3. Sampai tanggal 28 Juli 2021, tercatat ada penurunan jumlah kasus menjadi 1.790 kasus aktif. Dari jumlah total 24.188 kasus, 20.861 sembuh dan 1.537 meninggal dunia.