
SERAYUNEWS — Polresta Banyumas kembali mengungkap praktik peredaran sabu lintas pulau dengan modus yang bikin geleng kepala. Dua pria asal Bandung ditangkap setelah diduga membawa sabu dari luar negeri yang masuk melalui Batam. Penangkapan berlangsung Rabu dini hari, 5 November 2025.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Ari Wibowo melalui Kasatresnarkoba Kompol Willy Budiyanto mengatakan, kasus ini bermula dari laporan polisi yang masuk pada awal November. “Keduanya ditangkap dengan total barang bukti 100,86 gram sabu,” ujar Kompol Willy, Senin (1/12/2025).
Dua tersangka berinisial AAS (42) dan YR (27) dibekuk tanpa perlawanan di halaman sebuah ruko di Jalan Prof. HR Boenyamin, Purwokerto Utara. Dari tangan AAS, polisi menemukan 14,48 gram sabu. Sementara YR membawa 86,40 gram sabu serta satu unit mobil Terios bernomor polisi B 2001 KRA.
Yang paling mencuri perhatian, adalah modus penyelundupan sabu yang dipakai para pelaku. Dalam pemeriksaan, AAS mengaku sudah tiga kali membawa sabu dari Batam ke Jawa Tengah lewat jalur udara. Ia terbang dari Bandara Hang Nadim Batam menuju Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang.
Untuk mengelabui petugas, sabu dimasukkan ke dalam kapsul lalu disembunyikan di anus. Modus ini, menurut polisi, beberapa kali lolos dari pemeriksaan bandara.
Polisi menduga jaringan ini dikendalikan seorang bandar berinisial IM yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). IM diduga menjadi pengendali rantai distribusi dari Batam, Jawa Barat, hingga Jawa Tengah. Sementara AAS bertugas sebagai kurir yang mengambil dan mengirim sabu ke beberapa titik di wilayah Banyumas dan sekitarnya.
Dari pemeriksaan ponsel YR, petugas juga menemukan lokasi lain yang diduga tempat penyimpanan barang haram. Saat ditelusuri, polisi menemukan paket sabu tambahan yang diakui AAS sebagai miliknya.
Kedua tersangka kini dijerat pasal berlapis terkait peredaran dan permufakatan tindak pidana narkotika. Penyidik juga masih memeriksa para tersangka dan saksi, serta menunggu hasil uji laboratorium barang bukti. “Kami terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” kata Kompol Willy.
Polresta Banyumas telah berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Jateng untuk pengembangan lebih jauh. Meski pelaku sempat beberapa kali lolos dari pengawasan bandara, pola pergerakan mereka akhirnya terpetakan melalui penelusuran digital.
Saat ini, kasus tersebut masuk ke tahap penyidikan lanjutan di Satresnarkoba Polresta Banyumas.