
SERAYUNEWS – Aksi dua pria tak dikenal yang mengaku hendak memeriksa keterlibatan geng motor berujung dugaan tindak pidana pemerasan dan pencurian di wilayah Kecamatan Sokaraja. Delapan telepon genggam milik para pelajar raib setelah para korban diancam dan dipaksa menyerahkan ponselnya.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Wijayakusuma, Desa Sokaraja Kidul, Sabtu malam (23/5/2026) sekitar pukul 21.45 WIB. Saat ini, jajaran Polsek Sokaraja dan Polresta Banyumas masih memburu pelaku yang identitasnya belum diketahui.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus P. Silalahi, SH, SIK, MH, menjelaskan bahwa para korban saat itu sedang berkumpul di lokasi kejadian ketika dua pria yang berboncengan sepeda motor datang menghampiri.
“Salah satu pelaku turun dari sepeda motor, kemudian menegur korban dengan nada tinggi dan mengancam. Pelaku juga menunjukkan benda yang diduga menyerupai gagang senjata api untuk menakut-nakuti korban,” ujarnya, Selasa (9/6/2026).
Korban dalam kasus ini yakni MI (17), H (16), R (15), Y (16), AR (16), AF (13), MR (16), dan F (17), yang sebagian besar merupakan pelajar dari Kecamatan Sokaraja dan Kalibagor.
Dalam kondisi tertekan, para korban diperintahkan jongkok dan diminta mengeluarkan seluruh telepon genggam yang mereka bawa. Pelaku berdalih ingin memeriksa apakah mereka merupakan anggota geng motor yang belakangan meresahkan masyarakat.
Namun setelah seluruh ponsel dikumpulkan di atas tanah, pelaku justru memasukkan delapan unit telepon genggam tersebut ke dalam saku jaketnya.
“Pelaku sempat mengatakan kepada korban agar mengambil kembali barangnya di sekitar jembatan atau trem. Namun ketika korban berusaha mengejar, pelaku sudah melarikan diri dan menghilang ke jalan kampung,” katanya.
Akibat kejadian tersebut, para korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta. Kasus ini baru dilaporkan ke Polsek Sokaraja pada 8 Juni 2026 oleh salah satu orang tua korban, Maryoto (44).
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari mendatangi dan mengolah tempat kejadian perkara (TKP) hingga memeriksa sejumlah saksi.
“Saat ini identitas pelaku masih dalam penyelidikan,” ujar Kapolresta.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak saat berada di luar rumah, terutama pada malam hari.
“Kami mengimbau agar masyarakat lebih waspada dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau menjadi korban tindak kejahatan serupa,” kata dia.